Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pemkab Trenggalek Hentikan Tambang Ilegal Galian C di Desa Prambon

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 27 Maret 2025 | 23:19 WIB
Tambang ilegal galian C di Kecamatan Tugu yang ditutup sementara.
Tambang ilegal galian C di Kecamatan Tugu yang ditutup sementara.

Trenggalekjenggelek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akhirnya menghentikan sementara aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di Desa Prambon, Kecamatan Tugu.

Setelah tiga tahun lamanya, keberadaan tambang ilegal tersebut terungkap setelah adanya pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Trenggalek.

Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.  

"Setelah ada pengaduan, kami diperintah untuk terjun langsung ke lokasi. Hasilnya, sampai saat ini izin tambang masih belum diurus," kata Habib, Kamis (27/3/2025).  

Pihak pengelola tambang berdalih bahwa aktivitas yang mereka lakukan selama tiga tahun terakhir masih dalam tahap eksplorasi dan uji laboratorium.

Rencananya, material dari tambang ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek.  

Dari segi kepemilikan, lahan tambang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik pengusaha lokal yang bekerja sama dengan masyarakat sekitar.  

"Tambang ini sudah berjalan tiga tahun, pengakuannya masih tahap eksplorasi. Material yang diolah di lokasi ini kemudian diuji di laboratorium," jelas Habib.  

Meski operasional tambang telah dihentikan, Pemkab Trenggalek tidak dapat memberikan sanksi langsung karena kewenangan penindakan berada di tingkat provinsi.  

"Untuk sanksi bukan kewenangan kabupaten, tapi berada di tingkat provinsi. Namun, sementara ini operasional kami hentikan sampai izin resmi dikeluarkan," pungkasnya. (kho)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Muh Heri Siswanto.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Muh Heri Siswanto.
Warga melintas di depan lahan yang akan dijadikan proyek pembangunan gedung DPRD DIJ, di Jalan Kenari, Kota Jogja
Warga melintas di depan lahan yang akan dijadikan proyek pembangunan gedung DPRD DIJ, di Jalan Kenari, Kota Jogja
Wiji, Finalis Masterchef Season 12 yang kembali black team (ig wiji.mci12)
Wiji, Finalis Masterchef Season 12 yang kembali black team (ig wiji.mci12)
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#trenggalek #galian c #tambang