Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Disdukcapil Trenggalek Dorong Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pembaruan Status Kependudukan

Wanda Asmah Khoiriyah • Kamis, 17 April 2025 | 00:45 WIB
Salah seorang masyarakat menunjukkan KTP yang sudah diperbarui. Kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi meningkat.
Salah seorang masyarakat menunjukkan KTP yang sudah diperbarui. Kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi meningkat.

Trenggaleknjenggelek – Kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan peningkatan. Namun, kendala masih sering ditemui terutama terkait kelengkapan dan keakuratan data pendukung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan, keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan masih perlu ditingkatkan. “Sering kali masyarakat baru mengurus perubahan data saat mereka membutuhkannya, bukannya langsung setelah terjadi perubahan,” ujarnya.

Akibat dari keaktifan masyarakat yang kurang, terdapat beberapa kasus yang mengurus perubahan saat seseorang ingin melamar pekerjaan, ternyata status pendidikan di Kartu Keluarga masih belum tamat SD, padahal sudah lulus sarjana.

Hal serupa juga terjadi pada status perkawinan. Banyak warga yang tidak segera mengubah status menjadi duda atau janda setelah bercerai, sehingga saat akan menikah lagi, data kependudukan mereka tidak sesuai. “Ada juga yang sudah bekerja tapi masih tercatat sebagai pelajar, karena tidak melaporkan perubahan pekerjaan,” ungkapnya.

Utoyo menambahkan, tantangan utama dalam adminduk terletak pada memastikan keakuratan dan kelengkapan dokumen atau informasi pendukung, khususnya dalam membedakan mana penduduk yang masih aktif dan penduduk yang sudah tidak aktif. Data ini penting sebagai dasar dalam setiap pengurusan dokumen kependudukan. "Jika tidak diperbarui, misalnya orang yang sudah meninggal masih tercatat aktif, bisa menimbulkan masalah saat keluarga mengurus warisan, bantuan sosial, atau pencatatan pernikahan," terangnya.

pihaknua berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai cara. Upaya ini dinilai cukup efektif, terlihat dari peningkatan kesadaran dari masyarakat yang semakin aktif dalam mengurus adminduk. “Kami melakukan himbauan dan ajakan melalui sosialisasi tatap muka, penyebaran leaflet, serta bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk menyadarkan masyarakat dalam merubah status kependudukannya,” tandasnya.

Salah satu kamar penginapan di Balkondes Borobudur.
Salah satu kamar penginapan di Balkondes Borobudur.
Editor : Wanda Asmah Khoiriyah