Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jamaah Haji Lansia Trenggalek 2025 Meningkat Tertua 95 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Wanda Asmah Khoiriyah • Jumat, 25 April 2025 | 03:00 WIB
Petugas resepsionis sedang melayani CJH untuk keberangkatan haji
Petugas resepsionis sedang melayani CJH untuk keberangkatan haji

Trenggaleknjengelek – Jumlah jamaah haji lanjut usia (lansia) dari Kabupaten Trenggalek tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 ini, jemaah calon haji tertua berusia 95 tahun dan termuda 17 tahun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Subkan Hamzah mengata, wardi bin gunorawi merupakan sosok calon jamaah haji tertua asal Desa Karanggandu, Kec. Watulimo dengan usia 95 tahun. "Para lansia dipastikan berhak mendapatkan pendampingan khusus selama menjalankan ibadah haji," ujarnya. 

 

Subkan menambahkan, batas maksimal usia yang tidak termasuk kategori lansia adalah sekitar 85 tahun. Oleh karena itu, ketika ada jamaah yang berusia 95 tahun, secara otomatis mereka masuk dalam kategori jamaah lansia. "Semua sudah by sistem, seluruh data jamaah haji diatur secara otomatis. Sehingga, jamaah yang usianya memenuhi syarat sebagai lansia akan langsung masuk dalam kategori lansia melalui sistem, tanpa perlu pengajuan manual," ungkapnya. 

Tak hanya didominasi jamaah lansia, keberangkatan haji tahun ini juga diikuti oleh jamaah termuda asal Trenggalek, yakni Iyra Diatri Ratih, seorang remaja berusia 18 tahun yang berasal dari Desa Sumbergedong. "Seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memenuhi syarat usia minimal 18 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan haji reguler," terangnya. 

 

Subkan mengungkapkan, jamaah termuda biasanya dapat melaksanakan ibadah haji karena mendapatkan pelimpahan porsi dari orangtua kepada anak. Pelimpahan ini umumnya dilakukan karena orangtua telah meninggal dunia atau dalam kondisi tidak lagi mampu menjalankan aktivitas fisik, sehingga porsinya dapat dialihkan kepada anggota keluarga yang berminat dan memenuhi syarat.

 

Pihaknya berharap, pada tahun selanjutnya jumlah jamaah lanjut usia diprediksi akan semakin bertambah. Menurutnya, perlu berkolaborasi dan mengimbau tim kesehatan dan petugas haji untuk lebih siap melayani jamaah lansia. "Dengan semakin panjangnya daftar antrean haji, yang kini berkisar antara 3 hingga 7 tahun, Kemenag mengajak semua pihak, terutama petugas haji, untuk bekerja dengan ikhlas," tandasnya. 

Editor : Wanda Asmah Khoiriyah
#cjh tertua #cjh #Meningkat #cjh termuda