Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

17 ASN Trenggalek Ajukan Cuti Haji 2025, Terbanyak dari Dinas Dikpora

Wanda Asmah Khoiriyah • Rabu, 30 April 2025 | 14:00 WIB
Salah seorang Calon PPPK sedang melaksanakan demo di Pendopo Trenggalek
Salah seorang Calon PPPK sedang melaksanakan demo di Pendopo Trenggalek

Trenggaleknjenggelek — Menjelang musim haji 2025, sebanyak 17 aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji.

Berdasarkan data dari dinas terkait per Selasa (29/4), dinas terbanyak yang mengajukan cuti besar untuk ibadah haji adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), dengan total 13 ASN. Sementara dua lainnya berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komidag), masing-masing satu ASN. "Terdapat dua tambahan cuti, yaitu dari Dinas Kesehatan dan Peternakan masing masing satu ASN. Seluruh pengaju cuti berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa adanya pengajuan dari tenaga honorer," ujar Plt Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek, Anik Suwarni.

Anik menambahkan, seluruh pengajuan cuti besar untuk ibadah haji dari ASN di Kabupaten Trenggalek telah melalui proses sesuai aturan. Menurutnya, pengajuan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan prosedur administratif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Cuti besar untuk keperluan ibadah haji merupakan hak ASN yang telah memenuhi syarat administratif dan masa kerja. Kami dari BKD memastikan proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan serta melakukan koordinasi dengan masing-masing OPD agar tugas dan layanan tetap berjalan selama ASN yang bersangkutan menjalankan ibadah,” jelasnya. 

 

Seluruh ASN yang mengajukan cuti haji tahun ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa ada satu pun dari unsur tenaga honorer atau pegawai non-PNS. Ini menunjukkan bahwa ibadah haji masih didominasi oleh pegawai dengan masa kerja dan pengalaman yang sudah cukup lama.

Selain itu, satu dari 15 ASN yang mengajukan cuti merupakan pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Komidag. Keberangkatan pejabat eselon II ini tentu menjadi perhatian tersendiri, mengingat peran strategis yang dimiliki. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan mekanisme pelimpahan tugas agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik selama masa cuti berlangsung. "Kami mendukung penuh para ASN yang akan menunaikan ibadah haji dan berharap mereka dapat menjalankannya dengan lancar dan kembali bekerja membawa semangat baru," tandasnya

DILARANG: Tim Forensik Polda Jatim mengecek keaslian barang bukti ganja sebelum dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Selasa (29/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
DILARANG: Tim Forensik Polda Jatim mengecek keaslian barang bukti ganja sebelum dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Selasa (29/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
Editor : Wanda Asmah Khoiriyah
#asn #haji #musim haji #cuti besar