Trenggaleknjenggelek – Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek.
Ia menyebut bahwa aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa bukanlah hal baru bagi DPRD, dan pihaknya siap menindaklanjuti sesuai dengan lingkup kewenangan yang ada.
"Teman-teman GMNI sudah sering saya terima. Jadi, ini bagian dari langganan. Ya, saya kira ini bagus, tidak ada masalah bagi kami," ujar Sukarudin saat ditemui usai aksi demonstrasi mahasiswa, Senin (5/5/2025).
Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi demontrasi setidaknya membahwa lima isu penting terkait pendidikan. Diantaranya, korupsi pendidikan, politisasi pendidikan, kualitas pendidikan, biaya pendidikan hingga kekerasan seksual di lingkup pendidikan.
"Ada berapa yang disampaikan nanti akan kita tandai lanjuti," pungkas Sukarudin.
Terkait dengan tuntutan yang disuarakan GMNI, ia menjelaskan bahwa tidak semua permasalahan berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Beberapa isu akan diteruskan ke pemerintah pusat maupun provinsi untuk ditindaklanjuti.
"Yang satu yang perlu digarisbawahi, ada kewenangan yang nanti akan kami teruskan ke pusat. Ada kewenangan yang ada di provinsi, nanti akan kami sampaikan ke provinsi. Untuk kewenangan yang di Trenggalek tidak ada masalah, nanti akan kita selesaikan," ujarnya.
Menanggapi sorotan mahasiswa mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Sukarudin menilai bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia memastikan bahwa pelaku telah dihukum sesuai aturan dan langkah pembinaan juga akan dilakukan guna mencegah kasus serupa terulang.
"Kaitannya dengan urusan kekerasan seksual, kali ini kan sudah ditangani oleh pihak Polri, jadi tidak ada masalah, sudah diselesaikan. Bagi yang salah dihukum sudah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembinaan tersebut bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, bukan hanya DPRD. "Pembinaan itu tentu komprehensif, tidak hanya ada di lembaga DPRD, tentu dari semua stakeholder yang ada," tambahnya.
Sementara itu, terkait pengadaan buku yang turut disorot dalam aksi GMNI, Sukarudin menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli buku-buku yang disebut dalam aksi. Ia menekankan bahwa keberadaan buku tersebut bersifat opsional dan bertujuan mendidik siswa.
"Kaitannya dengan pengadaan buku juga pernah kami mendapat laporan, tidak ada kewajiban untuk beli buku itu. Dan itu sebenarnya bagi kami tidak ada masalah karena itu bagian dari mendidik," paparnya.
Meski demikian, Sukarudin mengakui bahwa buku-buku tersebut memang tersedia di lingkungan pendidikan, namun kehadirannya tidak bersifat memaksa.
"Yang perlu juga dibawai, tidak ada perintah beli buku dimaksud," tegasnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri