Trenggaleknjenggelek – Sebuah video berdurasi 14 detik yang menampilkan dugaan penyiksaan terhadap seekor kucing memicu kecaman publik setelah viral di media sosial.
Pada mulanya, netizen mengira bahwa lokasi penyiksaan terhadap seekor kucing tersebut terjadi di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Kendati demikian, Kapolsek Panggul, AKP Andi Salbi, menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, kejadian dalam video tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Panggul.
“Setelah kami telusuri, kejadian itu bukan di Panggul. Lokasinya berada di wilayah Sudimoro, Kabupaten Pacitan," kata AKP Andi melalui sambungan telpon, Rabu (7/5/2025).
Meski begitu, dirinya juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga yang berdomisili di Pacitan namun bekerja di Panggul.
"Yang bersangkutan memang sopir travel dengan bosnya di Panggul, tapi domisilinya di Pacitan,” sambungnya.
AKP Andi menjelaskan bahwa pria dalam video tersebut setiap hari memang bekerja ke Panggul, namun tempat tinggal dan lokasi kejadian berada di luar Trenggalek.
Oleh karena itu, jika ada warga atau pihak yang ingin melaporkan kasus tersebut, maka pelaporan harus dilakukan ke wilayah hukum yang sesuai.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian Pacitan maupun organisasi perlindungan hewan terkait tindak lanjut dari kasus tersebut.
Warganet berharap aparat segera menanggapi laporan masyarakat demi mencegah kekerasan terhadap hewan terus berulang.
Sebagai informasi, video tersebut awalnya dibagikan oleh akun Facebook Cak No di grup Pecinta Kucing Trenggalek dan dengan cepat menyulut kemarahan warganet, terutama para pecinta hewan.
Dalam video tersebut terlihat seekor kucing diduga disakiti oleh seseorang, disertai tulisan berbahasa Jawa yang berbunyi “kenek tenan dapuranmu”.
Video tersebut diduga sebelumnya beredar melalui status WhatsApp dengan akun bernama Andhika Travel Panggul.
Komentar bernada marah dan desakan penegakan hukum pun membanjiri unggahan tersebut. Sejumlah warganet meminta agar pelaku segera dilaporkan ke pihak berwajib atau organisasi perlindungan hewan.
“Tulung warga Trenggalek diselidikit video bisa buat bukti laporkan perlindungan hewan tau polisi setempat,” tulis akun Ahwa Cuewek Formosa.
Komentar lainnya menyebutkan tindakan itu bisa dipidanakan dan meminta identitas pelaku segera diungkap. (kho)