Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PWI Trenggalek Imbau Pejabat Publik Waspada Terhadap Pemerasan oleh Wartawan Bodrek

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 17 Mei 2025 | 02:15 WIB
Bendahara PWI Trenggalek, Choirul Anam ingatkan pejabat publik waspada wartawan bodrek.
Bendahara PWI Trenggalek, Choirul Anam ingatkan pejabat publik waspada wartawan bodrek.

Trenggaleknjenggelek – Kasus penangkapan tiga pria yang mengaku sebagai wartawan dan diduga memeras sejumlah kepala desa di Kecamatan Bendungan menjadi peringatan serius bagi aparatur pemerintahan di Trenggalek.

Tidak hanya kepala desa, tetapi juga kepala sekolah dan pejabat publik lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Bendahara PWI Trenggalek, Choirul Anam, menyebut peristiwa ini mencerminkan perlunya sikap tegas para pejabat dalam menghadapi oknum yang mengaku wartawan namun bertindak di luar koridor hukum.

“Pejabat publik jangan takut, justru harus berani bersikap. Jika ada yang mencurigakan, apalagi sampai ada indikasi pemerasan, segera tempuh jalur hukum,” tegasnya, Jumat (16/5/2025).

Ia mengimbau para kepala desa dan pejabat lainnya untuk tidak langsung percaya pada orang yang mengaku sebagai wartawan. Pemeriksaan identitas dan kejelasan afiliasi media menjadi langkah awal untuk menghindari potensi jebakan.

“Periksa dulu kartu persnya, pastikan dia betul apakah medianya sudah diverifikasi dewan pers. Jangan ragu bertanya, apa maksud dan tujuan kedatangannya,” lanjut pria yang akrab disapa Irul itu.

Menurut Irul, jika wartawan tersebut datang dengan itikad buruk seperti memaksa atau meminta sesuatu secara tidak wajar, maka penolakan harus dilakukan dengan cara sopan namun tegas.

Jika ancaman atau pemerasan terjadi, laporan ke pihak kepolisian atau Dewan Pers adalah tindakan yang tepat.

“Wartawan yang sesungguhnya tidak akan memaksa atau mengintimidasi. Mereka bekerja sesuai kode etik dan tugas jurnalistik,” ujarnya.

PWI Trenggalek juga mendorong seluruh pejabat publik untuk memahami hak-hak hukum mereka. Jika terdapat unsur pidana dalam tindakan seseorang yang mengaku wartawan, aparat pemerintahan dapat menempuh jalur hukum tanpa ragu.

Penindakan terhadap kasus di Kecamatan Bendungan membuktikan bahwa hukum mampu memberikan perlindungan dari praktik tidak etis.

Dalam waktu bersamaan, upaya menjaga integritas profesi wartawan juga harus dilakukan agar nama baik media dan jurnalis profesional tidak tercemar oleh ulah segelintir oknum.

“Pejabat publik harus berani bicara dan terbuka. Sikap profesional dan transparan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkas Irul. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#PWI Trenggalek #wartawan bodrek #pejabat publik #pemerasan