Trenggaleknjenggelek – Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Rubianto, menyebut tingginya beban operasional menjadi penyebab utama minimnya laba bersih PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab.
Dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025), Rubianto menegaskan laporan keuangan PT JET telah diaudit tim independen dan dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
“Laporan keuangan PT JET sudah diaudit oleh tim independen dan hasilnya menyatakan wajar tanpa pengecualian. Kita tidak memiliki kapasitas untuk menilai hasil audit itu, yang berwenang adalah tim Kantor Akuntan Publik (KAP),” ujar Rubianto.
Ia menjelaskan bahwa laba kotor SPBU milik daerah tersebut sebenarnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar per tahun.
Namun tingginya beban operasional, yang mencapai sekitar Rp 1,7 miliar, menyebabkan laba bersih yang diperoleh menjadi sangat kecil.
“Laba kotor dalam setahun sekitar Rp 2 miliar lebih, namun biaya operasional mencapai Rp 1,7 miliar. Artinya, efisiensi sangat diperlukan di pos biaya operasional, yang mencakup gaji karyawan, pemeliharaan, dan kebutuhan kantor lainnya,” tambahnya.
Terkait penyertaan modal, Rubianto menjelaskan dana tambahan sebesar Rp 1,665 miliar yang diusulkan Pemkab akan digunakan untuk pembelian BBM, perbaikan dispenser, instalasi kelistrikan, serta penggantian pipa bawah tanah yang telah berusia lebih dari 20 tahun.
“Tambahan modal ini penting untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan usaha. Kalau tidak segera diperbaiki, pipa tua dan kelistrikan bisa menimbulkan risiko kebakaran,” tegasnya.
Sejak didirikan pada 2021, Pemkab Trenggalek telah menginvestasikan dana sebesar Rp 13,148 miliar ke dalam PT JET.
Dari jumlah itu, sekitar Rp 10 miliar berupa aset tetap seperti tanah, bangunan, dan dispenser SPBU, sedangkan sisanya digunakan untuk pembelian awal BBM dan biaya operasional awal.
Dalam setahun, PT JET mampu mencatatkan omzet hingga Rp 62 miliar.
Namun keterbatasan modal kerja menyebabkan volume penjualan BBM tidak bisa dimaksimalkan, terutama saat harga bahan bakar meningkat.
“Modal awal hanya Rp 649 juta untuk pembelian BBM. Ketika harga naik, volume kulakan otomatis turun karena modal tidak bertambah. Inilah yang menjadi kendala,” jelas Rubianto.
Ia menambahkan, tanggung jawab efisiensi dan kebijakan internal perusahaan sepenuhnya berada di tangan jajaran direksi dan komisaris PT JET.
Dalam struktur Perseroda, pengambilan keputusan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diketuai oleh Bupati Trenggalek sebagai kuasa pemilik modal.
“Kami di Setda hanya bertindak sebagai pembina, bukan pengambil keputusan,” tandasnya.
Saat ini, PT JET dipimpin oleh Direktur Mardianto dengan Komisaris Anik Suwarni, yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekda Trenggalek.
Menurut Rubianto, pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung pengajuan penyertaan modal, termasuk naskah akademik dan draf peraturan daerah, dan masih menunggu kelengkapan data dari pihak direksi untuk kelanjutan pembahasan bersama DPRD. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri