Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Mulai 1 Juni, Puskesmas di Trenggalek Terapkan Sistem Lima Hari Kerja

Dharaka R. Perdana • Sabtu, 31 Mei 2025 | 01:34 WIB

Puskesmas Pogalan menjadi salah satu puskesmas di Trenggalek yang menerapkan lima hari kerja. (DR PERDANA/RADAR TRENGGALEK)
Puskesmas Pogalan menjadi salah satu puskesmas di Trenggalek yang menerapkan lima hari kerja. (DR PERDANA/RADAR TRENGGALEK)

TRENGGALEK NJENGGELEK – Pemkab Trenggalek resmi menerapkan kebijakan lima hari kerja untuk puskesmas mulai 1 Juni 2025.

Meskipun hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas dari enam hari menjadi lima hari, pelayanan puskesmas kepada masyarakat tetap berlangsung penuh, terutama untuk layanan-layanan esensial.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Trenggalek Tangani Penyakit dan Gizi 58 Warga di Posko Pengungsian Longsor Depok

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek, dr Sunarto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik.

Pelayanan penting seperti rawat inap, persalinan, dan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

“Memang benar akan ada perubahan hari kerja bagi puskesmas menjadi lima hari per minggu. Namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” kata dr. Sunarto, Jumat (30/5/2025).

Meskipun jumlah hari kerja dikurangi, jam kerja ASN tetap mengikuti ketentuan nasional yakni 37,5 jam per minggu.

Baca Juga: Nyamuk: Serangga Kecil dengan Dampak Besar untuk Kesehatan dan Lingkungan

Hal ini tetap harus dipenuhi dengan penyesuaian jadwal kerja internal. “37,5 jam kerja harus tetap dipenuhi. Itu ketentuan nasional,” tegasnya.

Selain memberikan pelayanan kuratif, puskesmas di Trenggalek juga menjalankan fungsi promotif dan preventif.

Ini meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan, kunjungan lapangan ke sasaran, serta berbagai program kesehatan masyarakat.

Semua aktivitas pelayanan wajib tercatat dalam sistem nasional seperti Satu Sehat, ASIK, dan SITB. Digitalisasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan dan integrasi data kesehatan masyarakat.

“Kami pastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Yang berubah hanya jam kerja reguler dan hari kerja staf, dari enam hari menjadi lima hari,” imbuh dr. Sunarto.

Baca Juga: Sebaiknya Jangan, Alasan Mandi Air Banjir Berbahaya bagi Kesehatan

Kebijakan lima hari kerja di puskesmas ini bukan hal baru di Jawa Timur. Beberapa kabupaten lain, seperti Tulungagung, telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.

“Ini bukan hal baru karena daerah lain juga sudah menerapkan kebijakan serupa,” pungkas mantan Direktur RSUD dr. Soedomo ini. ****

Drama Queen's House 2025.
Drama Queen's House 2025.
Pump Up The Healthy Love.
Pump Up The Healthy Love.
Tastefully Yours 2025.
Tastefully Yours 2025.
Shark The Storm 2025.
Shark The Storm 2025.
Dear Hongrang 2025.
Dear Hongrang 2025.
Nine Puzzles 2025.
Nine Puzzles 2025.
A Head Coach’s Turnover 2025.
A Head Coach’s Turnover 2025.
Our Unwritten Seoul 2025.
Our Unwritten Seoul 2025.
Heavenly Ever After 2025.
Heavenly Ever After 2025.
Resident Playbook 2025.
Resident Playbook 2025.
Editor : Dharaka R. Perdana
#lima hari kerja #trenggalek #puskesmas