Trenggaleknjenggelek – Kejelasan terkait struktur pengurus KSPP Syariah Madani jadi pertanyaan anggota.
Pasalnya, masyarakat menemukan adanya tumpang tindih jabatan pengurus KSPPS Madani.
Hal ini didasarkan lantaran salah satu pengurus dalam sosial media disebutkan sebagai Direktur KSPP Syariah Madani, namun saat ditemui pihaknya mengakui hanya sebagai bendahara.
"Jadi saya klarifikasi, Syaifudin bukanlah ketua baru. Saya tunjukkan akta notaris pendirian koperasi tahun 2011 ketuanya Syaifudin," jelas Bendahara KSPPS Madani, Nurkolison.
Ketika ada perubahan peraturan koperasi yang membuatnya menjadi koperasi jasa keuangan syariah, namun mengalami perubahan menjadi KPPS, koperasi tersebut mengalami perubahan anggaran dasar (PAB).
"Kami PAB dan mengalami perubahan menjadi KSPP Syariah Madani Jawa Timur. Ketuanya Syaifudin, sekertarisnya adalah Asmadi dan bendaharanya Nurkolison," paparnya.
Namun, Nurkolison mengaku bahwa dirinya diangkat menjadi direktur lantaran dipilih oleh pengurus.
"Karena pengurus boleh melalui SK mengangkat direktur, saya diangkat sebagai direktur," katanya.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan lebih karena dalam pelaksanaannya harus mengacuk pada PAB dan anggaran dasar (AD).
"Ketika mewakili koperasi dalam urusan resmi, saya harus mengacu pada jabatan di PAB dan AD sebagai bendahara. Tapi untuk operasional harian, saya menggunakan SK pengurus (Direktur, Red)," terangnya.
Secara gamblang, dirinya juga menyebut bahwa koperasi tersebut memiliki lebih dari 14 ribu anggota.
"Jadi dari 14 ribu orang tersebut, semuanya adalah anggota. Dalam artian, dapat dikatakan bahwa saya bukanlah pemilik dari KSPPS Madani," tutupnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri