Trennggaleknjenggelek – Kesabaran puluhan anggota KSPP Syariah Madani akhirnya habis. Mereka mendatangi gedung DPRD Trenggalek, Kamis (12/6/2025), menuntut pencairan simpanan yang telah macet sejak Desember 2024.
Dengan membawa beragam keluhan, mereka berharap DPRD mampu menjadi jembatan solusi atas kekecewaan mereka selama ini terhadap KSPP Syariah Madani.
Salah satu perwakilan anggota dari demonstran, Mustaghfirin, mengatakan bahwa kehadiran mereka murni untuk menagih hak yang hingga kini belum direalisasikan oleh KSPP Syariah Madani.
“Masyarakat Watulimo, khususnya anggota KSPP Syariah Madani, hadir di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka menuntut hak-haknya. Mereka selama ini kesulitan mencairkan tabungan masing-masing,” ujar Mustaghfirin.
Ia menjelaskan bahwa nilai simpanan tiap anggota bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta.
Keterlambatan pencairan ini membuat keresahan makin meluas di kalangan 14.000 anggota koperasi.
Para anggota memberi batas waktu hingga 12 September 2025 bagi pengurus koperasi untuk mencairkan dana sesuai kesepakatan. Jika tidak, mereka mengancam akan menempuh jalur hukum.
“Nah, nanti jika tanggal 12 September itu tidak ada realisasi dari kesepakatan ini, maka kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya baik pidana maupun perdata,” tandasnya.
Para anggota berharap ada ketegasan dari DPRD maupun Dinas Koperasi agar permasalahan ini tidak berlarut dan menyengsarakan lebih banyak warga.
Sementara itu, salah satu anggota KSPP Syariah Madani, Mukayan menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk meminta solusi agar simpanan anggota dapat diambil.
"Kami ke sini meminta solusi agar uang-uang anggota dapat keluar," terang Mukayan.
Ia mengaku bahwa dirinya juga mengalami kesulitan dalam melakukan pengambilan simpanan miliknya.
"Jadi ambil Rp 500 ribu tanggal sekian, nanti dikasih tanggal sekian (secara dicicil)," ungkap Mukayan.
Mukayan juga mengaku senang setelah mendapatkan solusi dari DPRD Trenggalek.
"Senang sekali, karena tadi uang dikatakan sudah bisa mulai keluar mulai besok (13/6/2025) sampai 12 Septembar 2025," tutupnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri