Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kredit Macet 96 Persen, DPRD Trenggalek Nilai Pengurus KSPP Syariah Madani Tak Becus Bekerja

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 13 Juni 2025 | 00:00 WIB

DPRD Trenggalek soroti kredit macet KSPPS Madani.
DPRD Trenggalek soroti kredit macet KSPPS Madani.

Trenggaleknjenggelek – Sejumlah anggota KSPP Syariah Madani Madani mendatangi gedung DPRD Trenggalek untuk menyampaikan keresahan mereka, Selasa (10/6/2025).

Pasalnya, dana simpanan yang mereka titipkan di lembaga koperasi tersebut tak kunjung bisa ditarik.

Keluhan itu langsung ditanggapi serius oleh Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto. Dalam sesi hearing bersama pengurus KSPP Syariah Madani, ia menyoroti kondisi kesehatan keuangan koperasi yang dinilai sangat memprihatinkan.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Fasilitasi Mediasi KSPPS Madani, Desak Audit dan RAT Segera

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah angka kredit macet yang disebut-sebut mencapai 96 persen.

“Untuk kredit macet hingga 96 persen ini bagaimana? Kalau persentase sampai di angka itu, bisa dikatakan bahwa pengurus KSPP Syariah Madani tidak bekerja,” tegas Mugianto di hadapan perwakilan koperasi dan para anggota yang hadir.

Baca Juga: Bantah Jabatan sebagai Direktur KSPPS Madani, Mukhlison: Dalam Perubahan Anggaran Dasar Saya Bendahara

Tak berhenti di situ, ia juga mempertanyakan detail struktur keuangan koperasi, mulai dari jumlah simpanan anggota, dana yang telah dipinjamkan, hingga nilai aset yang saat ini dimiliki oleh KSPPS Madani.

“Untuk simpanan anggota dan pinjaman yang dikeluarkan oleh KSPP syariah ini berapa? Di sisi lain, aset yang saat ini dipegang oleh KSPP syariah ada berapa? Jangan sampai aset yang dipegang lebih sedikit dari yang dijaminkan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Nasabah KSPP Syariah Madani Trenggalek Pertanyakan Jabatan Nurkholison, Bendahara atau Direktur Utama?

Namun, dalam forum tersebut, pihak KSPP Syariah Madani tidak mampu memberikan jawaban pasti terkait data aset maupun keuangan terkini.

Mereka berdalih masih membutuhkan proses audit internal untuk bisa menyebutkan persentase aset secara akurat.

Ketidakjelasan jawaban dari pihak koperasi membuat Komisi II DPRD Trenggalek mempertanyakan komitmen dan keseriusan pengurus dalam menyelesaikan persoalan ini.

Mugianto pun mendesak agar segera diberikan tenggat waktu yang jelas untuk proses pengembalian dana milik anggota.

“Kalau begitu kita pastikan saja terkait kapan KSPP syariah bisa mengembalikan simpanan anggotanya. Karena kalau melihat dari laporan keuangan, seharusnya bisa mengembalikan,” katanya.

Namun sayangnya, pihak KSPPS Madani masih belum bisa memastikan kapan penarikan simpanan dapat dilakukan secara menyeluruh, dengan alasan kondisi likuiditas yang belum stabil.

Melihat jawaban yang dinilai tidak tegas dan terkesan berbelit-belit, Mugianto akhirnya meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh—baik internal maupun eksternal—serta memberi batas waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Nanti dilakukan saja audit internal dan eksternal. Kami beri waktu hingga bulan September untuk melayani penarikan pinjaman dari anggota,” tandasnya.

Situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis koperasi di daerah.

Pemerintah daerah dan lembaga pengawas diharapkan turut turun tangan agar permasalahan ini tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#kredit macet #dprd trenggalek #kspp syariah madani