Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

KSPP Syariah Madani Klaim Dana Tak Lancar karena Penarikan Massal dan Kredit Macet, Bendahara: Kami Bukan Bangkrut, Hanya Kewalahan

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 13 Juni 2025 | 01:00 WIB
KPPS Madani ungkap alasan dana macet saat mediasi dengan anggota koperasi dan DPRD Trenggalek.
KPPS Madani ungkap alasan dana macet saat mediasi dengan anggota koperasi dan DPRD Trenggalek.

Trenggaleknjenggelek – Pihak KSPP Syariah Madani akhirnya buka suara terkait memburuknya kondisi keuangan koperasi yang menyebabkan pencairan simpanan anggota macet.

Dalam keterangan usai mengikuti hearing di DPRD Trenggalek, Bendahara KSPPS Syariah Madani, Nurkholison, menyebut dua penyebab utama krisis yang kini dihadapi koperasi: penarikan dana besar-besaran secara serentak dan meningkatnya jumlah kredit bermasalah.

“Awalnya ada isu bahwa Madani bangkrut dan pimpinan melarikan diri, padahal itu tidak benar. Namun karena isu itu menyebar luas, anggota melakukan penarikan dana secara serentak, dan kami kewalahan melayaninya,” jelas Nurkholison kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa penarikan massal mulai terjadi sejak awal Desember 2024. Kondisi ini diperparah oleh tingginya tingkat pembiayaan yang tidak tertagih.

Berdasarkan data internal dari pengawas dan direktur koperasi, banyak pembiayaan yang gagal dikembalikan oleh peminjam.

“Padahal koperasi ini dari anggota untuk anggota. Harusnya ada kesadaran untuk mengembalikan pinjaman secara tertib,” imbuhnya.

Saat ini, tercatat anggota aktif KSPP Syariah Madani mencapai lebih dari 14.000 orang, dengan total simpanan sekitar Rp 50 miliar dan dana pembiayaan yang telah disalurkan mencapai hampir Rp 33 miliar.

Namun, arus kas koperasi tertekan karena sebagian besar piutang tidak kembali, sementara tuntutan pencairan terus berdatangan.

Nurkholison menegaskan, koperasi tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada anggotanya dalam tenggat waktu tiga bulan.

Ia memastikan bahwa proses pencairan akan berlangsung hingga 12 September 2025 secara bertahap.

“Kalau penarikan besar-besaran terjadi di bank besar pun pasti kewalahan, apalagi kami hanya koperasi kecil,” katanya.

Ia juga menepis tudingan sejumlah anggota yang merasa tidak pernah diundang dalam rapat anggota tahunan (RAT) dan tidak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).

Menurutnya, RAT telah dilakukan sesuai mekanisme perwakilan, yakni satu orang mewakili 50 anggota.

Sementara SHU, lanjut Nurkholison, langsung ditransfer ke rekening simpanan sukarela milik masing-masing anggota. “Itu tidak benar. Bisa dicek di buku tabungan anggota,” ujarnya.

Sejak Desember 2024, koperasi mengklaim telah mencairkan dana sebesar Rp 24 miliar kepada para anggota.

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan dana, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pengobatan atau biaya pendidikan.

“Memang belum tuntas, tapi tidak benar kalau dibilang tidak dilayani sama sekali. Ada yang kami beri Rp 10 juta dulu dari total Rp 50 juta, ada juga yang kami prioritaskan karena kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

Hingga kini, DPRD Trenggalek terus memantau perkembangan penyelesaian krisis likuiditas di KSPPS Madani.

Komisi II memberi waktu hingga September untuk audit menyeluruh dan penuntasan pencairan dana.

Sementara para anggota berharap, koperasi tempat mereka menaruh kepercayaan bisa segera pulih dan memenuhi kewajiban. (kho)

Kalender 2025: Idul Adha 2025 Libur Sekolah 3 Minggu Benarkah? Cek Jadwal Libur Sekolah dan Kalender Pendidikan disini
Kalender 2025: Idul Adha 2025 Libur Sekolah 3 Minggu Benarkah? Cek Jadwal Libur Sekolah dan Kalender Pendidikan disini
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#Penarikan Massal #kredit macet #kspp syariah madani