Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa, Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal dan Transfer Teknologi

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 18 Juni 2025 | 21:07 WIB
DPRD Trenggalek secara gamblang ungkap dukungan pada rencana pembangunan PLTSa di Trenggalek.
DPRD Trenggalek secara gamblang ungkap dukungan pada rencana pembangunan PLTSa di Trenggalek.

Trenggaleknjenggelek – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Trenggalek mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan PT Concentrix Industri Indonesia sejalan dengan visi pengelolaan sampah berkelanjutan serta target net zero carbon daerah.

‎Berbicara usai rapat bersama pemerintah daerah pada Senin (16/6/2025), Doding menegaskan bahwa isu sampah memang telah menjadi perhatian Pemkab sejak lama.

Salah satunya melalui pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang pada 2017 lalu menyerap anggaran hingga Rp9,4 miliar.

‎“Trenggalek juga punya visi yaitu net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: ‎Sengketa 13 Pulau di Trenggalek Kembali Memanas, Wilayah Laut Terancam Dicaplok Tulungagung

‎Tak hanya dari sisi lingkungan, Doding menekankan bahwa kehadiran PLTSa juga diharapkan membuka peluang bagi warga lokal, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Meski teknologi yang digunakan cukup kompleks, DPRD mendorong agar sebanyak mungkin tenaga kerja berasal dari Trenggalek.

Baca Juga: Mas Ipin Semringah, Perusahaan Asal Korea Selatan Sebut Udara Trenggalek Sehat, Partikel Udara di Bawah Ambang Batas Bahaya

‎“Yang terpenting sebanyak-banyaknya kalau tenaga kerja kita Trenggalek mampu, ya harus dipakai. Dengan teknologi itu, nantinya ada transfer ilmu yang bermanfaat,” jelasnya.

‎Doding juga menyoroti masalah keterbatasan armada pengangkut sampah yang selama ini menjadi kendala utama dalam penanganan limbah domestik.

Menurutnya, kehadiran perusahaan mitra ini berpotensi menyelesaikan sebagian persoalan, baik dalam pengangkutan maupun pengolahan sampah secara mandiri.

‎“Kalau perusahaan bisa menyediakan armada-armada, itu luar biasa,” imbuhnya.

‎Dari sisi ekonomi daerah, pembangunan PLTSa akan memberikan kontribusi jangka panjang.

Doding mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menerima sewa lahan milik Pemkab senilai Rp1,25 miliar setiap 10 tahun selama masa kontrak 30 tahun di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga dijanjikan mendapat golden share sebesar lima persen dari nilai investasi setelah lima tahun perusahaan berjalan.

‎“Setelah berjalan 30 tahun, asetnya akan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi ke Kabupaten Trenggalek yang bisa langsung dijalankan,” pungkasnya. (kho)

APRESIASI: BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS Bhina Bhakti Husada untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terbaik dalam indikator kepatuhan bagi peserta program JKN.
APRESIASI: BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS Bhina Bhakti Husada untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terbaik dalam indikator kepatuhan bagi peserta program JKN.
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#dprd trenggalek #tenaga kerja lokal #pltsa #Transfer Teknologi #doding rahmadi