Trenggaleknjenggelek – Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti habisnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni hanya untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Temuan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek yang membahas capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2024, pada Senin (16/6/2025).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp 281 miliar.
Namun sebagian besar bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni rumah sakit daerah dan 22 puskesmas, yang menyumbang hingga Rp 172 miliar.
“Jadi PAD murni kita hanya Rp 109 miliar dan itu habis untuk membayar TPP ASN yang nilainya mencapai Rp 110 miliar lebih,” ujar Mugianto usai rapat.
Ia menjelaskan, dari target PAD sebesar Rp 293 miliar pada 2024, hanya terealisasi Rp 281 miliar.
Artinya, target belum tercapai dan dari jumlah tersebut, PAD murni yang menjadi kewenangan langsung pemerintah daerah untuk belanja pembangunan sangat terbatas.
Sementara itu, PAD dari BLUD tidak bisa dimasukkan dalam postur belanja APBD, karena bersifat mandiri dan hanya digunakan untuk operasional masing-masing unit pelayanan kesehatan.
“BLUD tidak bisa ditarik ke APBD, mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas,” terangnya.
Mugianto menambahkan bahwa kondisi ini patut menjadi perhatian, terlebih di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek yang mencapai Rp 1,9 triliun, lebih dari Rp 1 triliun telah dialokasikan untuk belanja pegawai.
"Kami mendorong agar ke depan pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD murni agar tidak seluruhnya terserap hanya untuk belanja pegawai," pungkasnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri