Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Pajak Reklame Sering Bocor, DPRD Trenggalek Sentil OPD yang Sia-siakan PAD

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 23 Juni 2025 | 23:45 WIB

Kondisi pajak reklame yang bisa menjadi sumber PAD bagi Trenggalek.
Kondisi pajak reklame yang bisa menjadi sumber PAD bagi Trenggalek.

Trenggaleknjenggelek – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, melayangkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilainya menjadi penyebab utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebut minimnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam penertiban wajib pajak, menjadi persoalan krusial yang belum mendapat solusi.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penegakan perda belum menunjukkan kinerja optimal.

Ia juga mempertanyakan inisiatif dari dinas pemungut pajak yang terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan penegak hukum maupun Satpol PP dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban.

‎“Kalau memang ada kesulitan soal penertiban wajib pajak, saya sarankan minta pendampingan dari APH. Tapi kelihatannya selama ini Dinas Pendapatan tidak meminta pendampingan APH maupun Satpol PP, misalnya dalam penertiban pajak reklame,” ujar Mugianto, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: ‎PAD Murni Trenggalek Hanya Rp 109 Miliar, Habis Dicaplok TPP ASN

‎Ia menilai potensi PAD dari pajak reklame terbuang sia-sia lantaran tidak ada tindakan nyata terhadap pemasangan iklan atau billboard liar yang marak di berbagai titik kota.

‎“Ini pembiaran. Tidak ada tindak lanjut dari Satpol PP atau dinas terkait. Padahal kebocoran pajak reklame cukup besar,” tegasnya.

‎Mugianto menekankan bahwa Pemkab Trenggalek perlu fokus pada sektor-sektor berpotensi besar tanpa membebani rakyat kecil, seperti pajak reklame, restoran, hotel, rumah kos, serta tambang mineral bukan logam.

Menurutnya, sektor usaha skala besar harus menjadi prioritas pengawasan.

‎“Pajak dari pengusaha jangan sampai bocor. Itu potensi yang besar dan harus digarap serius,” imbuhnya.

‎Selain itu, Mugianto kembali menagih komitmen Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk menyusun database potensi pendapatan daerah yang selama ini belum juga terealisasi, meski sudah diminta sejak periode DPRD sebelumnya.

“Dari awal saya menjabat sebagai Ketua Komisi II, saya sudah meminta data tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada database potensi wilayah. Padahal itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan, tanpa data potensi wilayah yang jelas, target PAD akan sulit ditentukan secara akurat dan berisiko membuat perencanaan anggaran daerah tak sejalan dengan kondisi makro ekonomi Trenggalek. (kho)

UMKM di Kediri menggunakan internet Zetta
UMKM di Kediri menggunakan internet Zetta
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#opd #dprd trenggalek #pad #pajak reklame