Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Trenggalek, Sumbang 39 Persen Investasi Mikro

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 24 Juni 2025 | 22:15 WIB
Salah satu UMKM di Trenggalek yang turut menopang sektor ekonomi.
Salah satu UMKM di Trenggalek yang turut menopang sektor ekonomi.

Trenggaleknjenggelek – Usaha mikro di Kabupaten Trenggalek terbukti menjadi penopang utama perekonomian lokal.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, kontribusi investasi dari sektor mikro pada tahun 2024 mencapai Rp 281,8 miliar, dengan sektor perdagangan menjadi penyumbang tertinggi.

Kepala DPMPTSP Trenggalek, Edi Santoso, menjelaskan bahwa dari total kontribusi tersebut, sektor perdagangan menyumbang sekitar 39 persen, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 14,5 persen, serta kontribusi dari sektor pariwisata, pertanian, dan sektor lain.

“Usaha mikro memang bukan satu-satunya, tetapi menjadi penopang ekonomi yang sangat penting dan strategis bagi Trenggalek,” ungkap Edi, Senin (23/6/2025).

Meski secara kewenangan pemerintah daerah hanya membawahi usaha mikro, pihaknya tetap mengumpulkan data hingga level kecil dan menengah sebagai bagian dari perencanaan investasi daerah dan laporan sektor UMKM secara menyeluruh.

“Untuk usaha mikro, itu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi data tetap kita explore sampai usaha kecil dan menengah agar tetap relevan dengan istilah UMKM,” jelasnya.

Edi menyebut, langkah strategis yang terus dilakukan yakni mendorong pelaku usaha mikro untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Legalitas usaha dianggap menjadi pintu masuk agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing dalam sektor formal.

“Dengan legalitas, mereka bisa naik kelas. Selain itu, kami juga melakukan pendampingan dan pengawasan bersama beberapa OPD, serta mendukung promosi produk UMKM,” imbuhnya.

Selain mendorong legalitas, DPMPTSP juga aktif menjembatani kemitraan antara pelaku usaha mikro dengan usaha menengah maupun besar.

Harapannya, kemitraan ini bisa memperkuat ekosistem bisnis lokal dan membuka peluang kolaborasi antar sektor usaha.

Terkait perkembangan jumlah pelaku usaha yang naik kelas, Edi mengakui pihaknya belum dapat memotret secara akurat karena pelaporan realisasi usaha masih bersifat sukarela.

“Memang ada yang melapor, tapi karena tidak wajib, tidak semua terdata. Secara umum, ada yang berkembang, ada yang stagnan, dan ada juga yang mengalami kesulitan. Itu hal yang wajar dalam dunia usaha,” pungkasnya. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#umkm #investasi #trenggalek #ekonomi