Trenggaleknjenggelek – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Kampak–Munjungan, tepatnya di Dusun Kademangan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek pada Selasa siang (24/6/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang perempuan bernama Parti (55), warga Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara suaminya, Kayat (65), asal Tulungagung, mengalami luka di pelipis dan kaki bagian kanan.
Baca Juga: UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Trenggalek, Sumbang 39 Persen Investasi Mikro
Kapolsek Kampak, Iptu Singgih Susilo, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kerusakan pada sistem pengereman kendaraan yang digunakan korban.
“Dari keterangan di lapangan, sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi AG 5884 RDP yang dikendarai korban mengalami gangguan rem saat melintas di jalur leter S wilayah Desa Ngadimulyo," terang Iptu Singgih.
Baca Juga: Motor Terbakar di SPBU Munjungan Saat Isi Pertalite, Warga Sempat Panik
Korban diketahui sedang dalam perjalanan dari arah Munjungan menuju Tulungagung dengan berboncengan bersama istrinya.
"Saat sampai di lokasi yang dikenal rawan kecelakaan, laju kendaraan tak terkendali. Pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” ," sambungnya.
Baca Juga: Pajak Reklame Sering Bocor, DPRD Trenggalek Sentil OPD yang Sia-siakan PAD
Akibatnya, Parti mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pihak Polsek Kampak bersama tim mendatangi lokasi sesaat setelah menerima laporan sekitar pukul 11.22 WIB.
Tindakan cepat dilakukan, mulai dari olah TKP, mencatat saksi, hingga mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri