TRENGGALEK NJENGGELEK - Sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung ternyata membuka fakta lain yang belum terungkap sebelumnya.
Diperkirakan ada tiga pulau lainnya yang juga jadi objek sengketa Trenggalek dan Tulungagung, sesuai revisi Kemendagri.
Baca Juga: Putusan Sela Sengketa 13 Pulau: Masuk Wilayah Jawa Timur, Bukan Milik Trenggalek atau Tulungagung
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan ada tiga pulau lain yang juga diklaim Trenggalek dan Tulungagung.
"Pulau yang disengketakan yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kami telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek, sehingga kami tata sekalian, untuk 16 pulau," katanya
Baca Juga: GMNI Trenggalek Desak Kemendagri Batalkan Putusan Soal 13 Pulau yang Diklaim Milik Tulungagung
Tomsi menyampaikan Kemendagri telah menggelar rapat bersama pihak-pihak yang bersengketa serta Pemprov Jawa Timur untuk menentukan batas wilayah 16 pulau tersebut.
Hasilnya, kata dia, 16 pulau itu untuk sementara waktu tidak akan masuk wilayah Trenggalek maupun Tulungagung.
Baca Juga: Sengketa 13 Pulau Trenggalek–Tulungagung Perlu Libatkan Data Historis dan Dialog Antar Wilayah
Tomsi menyebut pulau-pulau tersebut hanya dianggap berada di Provinsi Jawa Timur hingga ada keputusan selanjutnya.
Dia menyebut, pada awal Juli mendatang bakal Kemendagri bakal menggelar rapat bersama para stakeholder di Jawa Timur.
Termasuk Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek, Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung, serta pihak-pihak yang berhubungan dengan permasalahan ini.
Sebelumnya ada polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung.
Hal ini terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022. Trenggalek yang mencatatkan kewilayahan terlebih dahulu kemudian merasa keberatan.
Sebanyak 13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.