Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Ternyata Ada 16 Pulau yang Disengketakan Trenggalek - Tulungagung, Sekjen Kemendagri Bilang Begini

Dharaka R. Perdana • Rabu, 25 Juni 2025 | 03:07 WIB

Pemkab Trenggalek ajukan keberangkatan soal 13 pulau yang jadi polemik dengan Tulungagung.
Pemkab Trenggalek ajukan keberangkatan soal 13 pulau yang jadi polemik dengan Tulungagung.

TRENGGALEK NJENGGELEK - Sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung ternyata membuka fakta lain yang belum terungkap sebelumnya.

Diperkirakan ada tiga pulau lainnya yang juga jadi objek sengketa Trenggalek dan Tulungagung, sesuai revisi Kemendagri.

Baca Juga: Putusan Sela Sengketa 13 Pulau: Masuk Wilayah Jawa Timur, Bukan Milik Trenggalek atau Tulungagung

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan ada tiga pulau lain yang juga diklaim Trenggalek dan Tulungagung.

"Pulau yang disengketakan yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kami telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek, sehingga kami tata sekalian, untuk 16 pulau," katanya

Baca Juga: ‎GMNI Trenggalek Desak Kemendagri Batalkan Putusan Soal 13 Pulau yang Diklaim Milik Tulungagung

Tomsi menyampaikan Kemendagri telah menggelar rapat bersama pihak-pihak yang bersengketa serta Pemprov Jawa Timur untuk menentukan batas wilayah 16 pulau tersebut.

Hasilnya, kata dia, 16 pulau itu untuk sementara waktu tidak akan masuk wilayah Trenggalek maupun Tulungagung.

Baca Juga: Sengketa 13 Pulau Trenggalek–Tulungagung Perlu Libatkan Data Historis dan Dialog Antar Wilayah

Tomsi menyebut pulau-pulau tersebut hanya dianggap berada di Provinsi Jawa Timur hingga ada keputusan selanjutnya.

Dia menyebut, pada awal Juli mendatang bakal Kemendagri bakal menggelar rapat bersama para stakeholder di Jawa Timur.

Baca Juga: Sengketa 13 Pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung Belum Ada Putusan, Kemendagri Masih Telusuri Data Administrasi

Termasuk Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek, Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung, serta pihak-pihak yang berhubungan dengan permasalahan ini. 

Sebelumnya ada polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung.

Hal ini terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022. Trenggalek yang mencatatkan kewilayahan terlebih dahulu kemudian merasa keberatan.

Sebanyak 13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Gunung Rinjani
Gunung Rinjani
TAK BERPENGHUNI: Kondisi area permukiman warga yang sudah ditinggalkan.
TAK BERPENGHUNI: Kondisi area permukiman warga yang sudah ditinggalkan.
HANCUR: Sholeh tengah menunjukkan beberapa permukiman warga yang telah hancur diterjang gelombang.
HANCUR: Sholeh tengah menunjukkan beberapa permukiman warga yang telah hancur diterjang gelombang.
MENOLAK TENGGELAM: Sejumlah warga tengah bekerja bakti meninggikan musala setempat. Musala tersebut mulanya dua lantai, kini hanya tersisa lantai atas belaka dan menjadi lantai dasar.
MENOLAK TENGGELAM: Sejumlah warga tengah bekerja bakti meninggikan musala setempat. Musala tersebut mulanya dua lantai, kini hanya tersisa lantai atas belaka dan menjadi lantai dasar.
BERTAHAN: Dump truk sedang mengirim tanah urug di depan rumah warga yang akan ditinggikan.
BERTAHAN: Dump truk sedang mengirim tanah urug di depan rumah warga yang akan ditinggikan.
GUYUB: Mak Jah sedang mendapati tamu (para nelayan) yang tengah singgah di kediamannya.
GUYUB: Mak Jah sedang mendapati tamu (para nelayan) yang tengah singgah di kediamannya.
BERTAHAN: Mak Jah memilih bertahan di kampung halamannya meski telah dikepung lautan.
BERTAHAN: Mak Jah memilih bertahan di kampung halamannya meski telah dikepung lautan.
DICAPLOK LAUTAN: Kondisi rumah warga yang telah tenggelam dan rusak digempur ombak.
DICAPLOK LAUTAN: Kondisi rumah warga yang telah tenggelam dan rusak digempur ombak.
SAKSI BISU: Area permukiman warga menjadi saksi ganasnya ombak lautan Pantai Utara Jawa.
SAKSI BISU: Area permukiman warga menjadi saksi ganasnya ombak lautan Pantai Utara Jawa.
SUSUT: Kondisi tanaman maghrove yang terus mati.
SUSUT: Kondisi tanaman maghrove yang terus mati.
TANDA: Salah satu nisan kuburan dibuat mengapung untuk menandai lokasi atau area pemakaman.
TANDA: Salah satu nisan kuburan dibuat mengapung untuk menandai lokasi atau area pemakaman.
MERANGGAS: Area hutan maghrove semakin gundul akibat dihajar ombak.
MERANGGAS: Area hutan maghrove semakin gundul akibat dihajar ombak.
DASARAN: Sejumlah pekerja dengan alat beratnya tampak tengah membuat matras bambu untuk proyek pembangunan TTLSD.
DASARAN: Sejumlah pekerja dengan alat beratnya tampak tengah membuat matras bambu untuk proyek pembangunan TTLSD.
HILANG: Kondisi jalan Kabupaten di Desa Bedono yang telah menjadi lautan. Tiang listrik menjadi tanda bentangan jalan tersebut.
HILANG: Kondisi jalan Kabupaten di Desa Bedono yang telah menjadi lautan. Tiang listrik menjadi tanda bentangan jalan tersebut.
Editor : Dharaka R. Perdana
#kemendagri #trenggalek #Tulungagung #sengketa 13 pulau