Trenggaleknjenggelek – Keberadaan bekas tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menelan korban.
Peristiwa korban tenggelam di bekas tambang galian C tersebut terjadi pada Selasa (24/6/2025) lalu.
Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya anak yang tenggelam di lokasi tersebut.
Baca Juga: Guru di Trenggalek Resah Seminar Daring Rp 200 Ribu: Takut Protes karena Ada 'Restu Dinas'
Diketahui korban adalah F (8) yang merupakan seorang warga RT 11 RW 2.
"Kemarin ada lima anak yang ada di lokasi itu, terus salah satu anak mandi (berenang, Red). Anak itu sempat terjun dan keluar, namun dikali ketiga bablas (tenggelam, Red)," jelasnya.
Baca Juga: Pasca Longsor di Kampak, BPBD Trenggalek Terus Lakukan Pembersihan Material
Melihat kawannya tenggelam, teman-teman korban lantas berusaha mencari bantuan dari warga sekitar.
"Temannya yang satu sempat mau menolong, tapi tidak mampu dan lari untuk meminta bantuan warga. Akhirnya warga turun dan mencari sampai ditemukan (korban, Red)," sambungnya.
Baca Juga: Ternyata Ada 16 Pulau yang Disengketakan Trenggalek - Tulungagung, Sekjen Kemendagri Bilang Begini
Setelah berhasil dievakuasi, korban lantas dibawa menuju RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Karena ada rentang waktu yang cukup lama, akhirnya korban lemas. Korban sempat dibawa pulang dan dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Di sisi lain, Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono menjelaskan bahwa korban DOA (Dead on Arrival) atau meninggal di perjalanan.
"Sekitar jam 16.10 WIB, kami menerima jenazah atas nama F. Di mana waktu datang di IGD sudah dalam keadaan DOA," terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan lanjutan (visum luar, Red) dan diketahui adanya lebam mayat serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tuturnya.
Setelah mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, korban akhirnya dibawa kembali ke rumah duka.
Sementara itu, pihak keluarga dikabarkan telah menerima (mengikhlaskan) peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri