Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Guru di Trenggalek Keluhkan Seminar Daring Rp 200 Ribu, Dinas Pendidikan: Penyelenggaranya Pihak Ketiga

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 25 Juni 2025 | 22:15 WIB
Kepala Dikpora Trenggalek saat dikonfirmasi terkait keluhan guru soal seminar daring Rp 200 ribu.
Kepala Dikpora Trenggalek saat dikonfirmasi terkait keluhan guru soal seminar daring Rp 200 ribu.

Trenggaleknjenggelek – Guru di Trenggalek mengeluhkan terkait acara seminar daring yang harus mereka ikuti.

‎Pasalnya, dalam acara tersebut ada tarikan sebesar Rp 200 ribu yang dirasa memberatkan guru.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono menjelaskan bahwa acara tersebut tidak wajib.

Baca Juga: Guru di Trenggalek Resah Seminar Daring Rp 200 Ribu: Takut Protes karena Ada 'Restu Dinas'

‎"Kami hanya mengimbau kepada teman-teman (guru, Red). Tidak ada perintah yang mengharuskan, sifatnya hanya mengimbau," jelasnya.

‎Dirinya juga menuturkan bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan pada guru, sementara besaran tarikan tersebut adalah ketentuan dari pihak penyelenggara.

Baca Juga: Seorang Anak Meningal Dunia Usai Bermain di Bekas Tambang Galian C di Karangan, Trenggalek

‎"Pertimbangannya karena memang pihak penyelenggara itu menghadirkan narasumber dari pusat. Jadi ada konsekuensi pembiayaan," tuturnya.

‎Agoes juga mengungkapkan bahwa peningkatan kompetensi memang ada yang berbayar.

Baca Juga: UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Trenggalek, Sumbang 39 Persen Investasi Mikro

‎"Peningkatan kompetensi itu memang ada yang gratis karena sudah dibiayai oleh pemerintah dan ada yang yang berbayar, baik secara pribadi atau dibiayai melalui BOS," paparnya.

‎Di sisi lain, dirinya juga menyinggung terkait guru telah diberikan tunjangan keprofesionalan guru yang bisa digunakan untuk meningkatkan kompetensi.

‎"Dari tunjang keprofesionalan guru itu bisa digunakan untuk membeli alat kerja dan juga untuk pembiayaan peningkatan kompetensi," pungkasnya.

‎Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa sertifikat yang didapat oleh guru dalam seminar tersebut merupakan hal penting.

‎"Memang kewajiban sebagai guru harus meningkatkan kompetensi, ada empat kompetensi yang harus ditingkatkan. Sertifikat itu bukti formal terhadap kompetensi," ujarnya. (kho)

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#guru #seminar daring #dikpora #trenggalek #kompetensi