Trenggaleknjenggelek – Guru di Trenggalek mengeluhkan terkait acara seminar daring yang harus mereka ikuti.
Pasalnya, dalam acara tersebut ada tarikan sebesar Rp 200 ribu yang dirasa memberatkan guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono menjelaskan bahwa acara tersebut tidak wajib.
Baca Juga: Guru di Trenggalek Resah Seminar Daring Rp 200 Ribu: Takut Protes karena Ada 'Restu Dinas'
"Kami hanya mengimbau kepada teman-teman (guru, Red). Tidak ada perintah yang mengharuskan, sifatnya hanya mengimbau," jelasnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan pada guru, sementara besaran tarikan tersebut adalah ketentuan dari pihak penyelenggara.
Baca Juga: Seorang Anak Meningal Dunia Usai Bermain di Bekas Tambang Galian C di Karangan, Trenggalek
"Pertimbangannya karena memang pihak penyelenggara itu menghadirkan narasumber dari pusat. Jadi ada konsekuensi pembiayaan," tuturnya.
Agoes juga mengungkapkan bahwa peningkatan kompetensi memang ada yang berbayar.
Baca Juga: UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Trenggalek, Sumbang 39 Persen Investasi Mikro
"Peningkatan kompetensi itu memang ada yang gratis karena sudah dibiayai oleh pemerintah dan ada yang yang berbayar, baik secara pribadi atau dibiayai melalui BOS," paparnya.
Di sisi lain, dirinya juga menyinggung terkait guru telah diberikan tunjangan keprofesionalan guru yang bisa digunakan untuk meningkatkan kompetensi.
"Dari tunjang keprofesionalan guru itu bisa digunakan untuk membeli alat kerja dan juga untuk pembiayaan peningkatan kompetensi," pungkasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa sertifikat yang didapat oleh guru dalam seminar tersebut merupakan hal penting.
"Memang kewajiban sebagai guru harus meningkatkan kompetensi, ada empat kompetensi yang harus ditingkatkan. Sertifikat itu bukti formal terhadap kompetensi," ujarnya. (kho)