TRENGGALEKNJENGGELEK – Mulai 1 Juli 2025, harga BBM non subsidi resmi mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan BBM non subsidi ini diumumkan secara langsung oleh Pertamina melalui laman resminya pada 30 Juni 2025 malam, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Baca Juga: Ada 3 Jenis SPBU Pertamina Berdasarkan Warna Papan, Apa Bedanya?
Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari formula harga dasar dalam penetapan harga jual eceran BBM umum, menggantikan aturan sebelumnya Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala.
Hal ini mengikuti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, maupun kebijakan penyesuaian berdasarkan mekanisme pasar energi global
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi terbaru yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina wilayah Jakarta dan sebagian besar kota lain di Indonesia:
Baca Juga: 4 Kecamatan di Trenggalek Berikut Tak Punya SPBU: Ini Alternatif dan Solusinya
Pertamax (RON 92) dari Rp12.100/liter menjadi Rp12.500/liter
Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp13.050/liter menjadi Rp13.500/liter
Pertamax Green 95 (bensin + etanol) dari Rp12.800/liter menjadi Rp13.250/liter
Dexlite dari Rp12.740/liter menjadi Rp13.320/liter
Pertamina Dex dari Rp13.200/liter menjadi Rp13.650/liter
Pertamax di Pertashop dari Rp12.000/liter menjadi Rp12.400/liter
Masyarakat pengguna BBM nonsubsidi, terutama Pertamax Series dan Dex Series, disarankan untuk memantau harga resmi di aplikasi MyPertamina sebelum mengisi.
Gunakan BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan, agar tetap efisien dan terhindar dari kerusakan
Perhatikan jadwal promo atau diskon BBM di SPBU tertentu, yang sering tersedia pada momen tertentu. ****
Editor : Dharaka R. Perdana