TRENGGALEKNJENGGELEK - Kisruh penarikan simpanan di KSPP Syariah Madani di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek masih belum ada ujung pangkalnya.
Bahkan saat belum ada penyelesaian total, pimpinan KSPP Syariah Madani secara bergantian mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga: Dua Pimpinan KSPP Syariah Madani Trenggalek Bergantian Mundur, ARPT: Tak Sesuai Prosedural
Yakni Syaifudin ketua KSPP Syariah Madani periode 2024-2029 dan Mohammad Asmawi yang didaulat menjadi Pj Direktur.
Berikut isi permohonan pengunduran diri pimpinan KSPP Syariah Madani:
Baca Juga: KSPPS Madani Bermasalah, Diskomidag Trenggalek Tegaskan Penanganan Jadi Kewenangan Pusat
(Syaifudin)
Surat Permohonan Pengunduran Diri
Kepada Yth.
Kctua/Pengurus KSPP Syariah Madani Periode 2024-2029
Di Tempat
Assalamu 'Alaikum wr wb
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Syaifudin
NIK : 3275032405760003
Alamat : Perum Alinda Kencana 2 Blok B3/16 R:04/Rw27 Kel.Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi, Jawa Barat
Jabatan : Ketua Pengurus Periode 2024-2029
Koperasi : KSPP Syariah Madani
Dengan ini mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Pengurus Koperasi KSPP Syariah Madani, Periode 2024-2029 terhitung sejak tanggal 23 Juni 2025.
Keputusan ini saya ambil karena alasan lokasi tinggal saya di Kota Bekasi Jawa Barat dan kesibukan kerja di Kota Bekasi yang membutuhkan fokus dan tidak bisa ditinggalkan .
Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama saya menjabat. Mohon maaf bila ada salah dan khilaf. Saya berharap koperasi KSPP Syariah Madani, dapat terus maju dan berkembang ke depannya.
Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu Alaikum Wr Wb.
Bekasi, 23 Juni 2025
Hormat saya,
Syaifudin
Editor : Dharaka R. Perdana