TRENGGALEK NJENGGELEK — Suasana di depan kantor Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan (KSPP) Syariah Madani di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek kembali memanas, Rabu (9/7/2025).
Puluhan anggota KSPP Syariah Madani kembali menggelar unjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan berorasi bergantian menuntut pencairan simpanan mereka yang belum kunjung terealisasi.
Baca Juga: Anggota KSPP Syariah Madani Trenggalek Mulai Berkumpul di Depan Kantor Pusat
Terlebih sebelumnya beredar surat pengunduran diri Ketua KSPP Syariah Madani, Syaifuddin yang makin memperkeruh permasalahan.
Keputusan sepihak tersebut dinilai para anggota tidak etis karena dilakukan di tengah krisis kepercayaan dan tanggung jawab yang belum diselesaikan.
Baca Juga: Simak Surat Ketidakbersediaan Mohammad Asmawi Sebagai Pj Direktur KSPP Syariah Madani Trenggalek
"Pengunduran diri ini seolah melarikan diri dari tanggung jawab. Ini jelas mencederai komitmen yang telah disepakati bersama," ujar Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) Mughtafirin.
Menurut dia, pada 12 Juni 2025, para pengurus KSPP Syariah Madani telah menghadiri hearing bersama anggota DPRD Trenggalek.
Pengurus KSPP Syariah Madani waku itu menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pencairan simpanan anggota secara bertahap. Namun kenyataan di lapangan justru bertolak belakang.
"Pengunduran diri ketua KSPP Syariah Madani menunjukkan adanya itikad kurang baik dari pengurus untuk menyelesaikan masalah ini," tambah Mughtafirin.
Baca Juga: Dua Pimpinan KSPP Syariah Madani Trenggalek Bergantian Mundur, ARPT: Tak Sesuai Prosedural
Kekecewaan anggota terlihat jelas dalam aksi tersebut. Bahkan, seorang perempuan paruh baya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh kesahnya.
Dengan suara bergetar, ia menyuarakan keresahan karena simpanan yang selama ini diandalkan justru tak bisa diambil saat dibutuhkan.
"Uang itu bukan untuk foya-foya, tapi untuk kebutuhan hidup. Tapi sekarang kami malah dipingpong dan tak ada kepastian," ungkapnya penuh emosi.
Mughtafirin menambahkan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan para anggota mendapatkan hak-haknya. ****