TRENGGALEK NJENGGELEK - Alasan anggota KSPP Syariah Madani Trenggalek yang menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (9/7/2025) cukup menyita perhatian.
Apalagi untuk pertama kalinya Ketua KSPP Syariah Madani Syaifuddin menemui para anggotanya di kantor pusat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek pasca permasalahan mencuat.
Baca Juga: Anggota KSPP Syariah Madani Trenggalek Kembali Unjuk Rasa, Kecam Pengunduran Diri Ketua Koperasi
Syaifuddin menjelaskan bahwa sejak Desember 2024, KSPP Syariah Madani mengalami tekanan likuiditas serius akibat fenomena rush, yakni penarikan dana besar-besaran secara bersamaan oleh anggota.
Hal itu terjadi di saat pemasukan dari cicilan pinjaman dan simpanan baru di KSPP Syariah Madani mengalami penurunan tajam.
Baca Juga: Anggota KSPP Syariah Madani Trenggalek Mulai Berkumpul di Depan Kantor Pusat
“Kondisi seperti ini tidak hanya bisa terjadi di koperasi, bahkan bank besar pun bisa kolaps jika penarikan dana berlangsung serentak dan terus-menerus,” kata Ketua KSPP Syariah Madani, Syaifuddin.
Menurut dia, sejumlah langkah strategis disebut telah dilakukan untuk menjaga kelangsungan koperasi dan mengupayakan likuiditas dana anggota.
Baca Juga: Simak Surat Ketidakbersediaan Mohammad Asmawi Sebagai Pj Direktur KSPP Syariah Madani Trenggalek
Mulai menggencarkan penagihan, pengajuan pembiayaan, penjualan aset tak produktif, dan lain sebagainya. "Kami pun mengajukan audit eksternal oleh KJA/KAP Mashruri Solusindo Surabaya," ungkapnya.
Salah satu fakta yang mencuat dalam proses audit adalah besarnya dana koperasi yang belum kembali dari pinjaman anggota, yakni sekitar Rp30 miliar. Dana inilah yang menjadi penyebab utama macetnya pencairan simpanan anggota.
“Dalam koperasi, ada yang menyimpan untuk mengembangkan dananya, tapi juga ada anggota yang meminjam untuk usaha. Saat dana pinjaman macet, maka simpanan juga ikut tertahan,” ujar pengurus.
Selain fokus pada masalah keuangan, pengurus juga tengah menata ulang struktur organisasi.
Saat ini, pengurus hanya terdiri dari tiga orang, satu di Trenggalek, satu di Bekasi, dan satu lagi tinggal di Australia. Pengawas pun terbatas, masing-masing berdomisili di Trenggalek, Kediri, dan Jogjakarta.
Karena keterbatasan ini, koperasi membuka kesempatan bagi anggota yang memiliki kompetensi di bidang koperasi untuk bergabung sebagai pengurus atau pengawas baru.
Rencananya, pemilihan akan dilakukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) mendatang. “Kami ingin pengurus dan pengawas yang aktif dan berdomisili di Trenggalek agar bisa lebih intensif memantau dan membenahi koperasi ke depan,” jelasnya.
Dalam pernyataan yang sama, pengurus juga menyampaikan permohonan maaf karena pelayanan terhadap pencairan simpanan belum bisa maksimal.
Mereka mengakui, proses ini membutuhkan waktu dan dukungan dari semua pihak. ****