TRENGGALEK NJENGGELEK - Setelah perjuangan tanpa lelah di bawah terik matahari selama lebih dari 4 jam, para anggota KSPP Syariah Madani di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek akhirnya mendapatkan titik terang.
Manajemen KSPP Syariah Madani menyepakati akan menggelar Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB) pada 19 Juli mendatang. Keputusan ini disambut baik para anggota yang selama ini menuntut pencairan simpanan mereka.
Baca Juga: Syaifuddin Ungkap Awal Masalah di KSPP Syariah Madani Trenggalek, Apa Upaya yang Dilakukannya?
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto, turut hadir dalam forum tersebut dan menegaskan pentingnya komitmen semua pengurus untuk menghormati kesepakatan bersama.
“Semua tinggal pada niat baik. Mau atau tidak, pengurus harus segera mengurai masalah ini. RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi, jadi mari kita jadikan RATLB sebagai solusi bersama,” ujar Mugianto.
Baca Juga: Anggota KSPP Syariah Madani Trenggalek Mulai Berkumpul di Depan Kantor Pusat
Menurut Mugianto, berdasarkan penuturan dari pengurus koperasi, KSPP Syariah Madani mengelola dana hingga Rp 56 miliar.
Terdiri dari dana anggota sebesar Rp 44 miliar dan dana yang masih beredar di masyarakat sekitar Rp 30 miliar, sedangkan yang sudah kembali ke koperasi baru sekitar Rp 6 miliar.
Baca Juga: Dua Pimpinan KSPP Syariah Madani Trenggalek Bergantian Mundur, ARPT: Tak Sesuai Prosedural
“Masih ada dana besar yang dikelola koperasi. Ini harus dikawal agar kembali ke koperasi dan hak anggota bisa segera dibayarkan,” tambahnya.
Mugianto juga menyoroti langkah Syaifuddin, Ketua KSPP Syariah Madani, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah itu dinilai sebagai tindakan lari dari tanggung jawab, apalagi di tengah kondisi koperasi yang sedang krisis kepercayaan.
Dalam suasana yang memanas, Mugianto mengusulkan agar RATLB segera digelar agar koperasi bisa menyampaikan secara terbuka berbagai informasi penting kepada anggotanya, termasuk daftar debitur yang belum mengembalikan pinjaman.
“Anggota berhak tahu siapa yang meminjam dan belum mengembalikan. Transparansi akan jadi kunci untuk menyelesaikan persoalan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Syaifuddin selaku ketua koperasi, dalam keterangannya menyebut bahwa keputusan menggelar RATLB merupakan bagian dari kesepakatan terbaru antara pengurus dan anggota.
“Sesuai kesepakatan bersama, Insyaallah RATLB akan kami gelar pada tanggal 19 Juli mendatang,” ujarnya.
RATLB ini diharapkan menjadi titik balik bagi KSPP Syariah Madani dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membelit.
Termasuk pencairan dana simpanan, penagihan piutang anggota, hingga restrukturisasi manajemen koperasi. ****