Trenggaleknjenggelek – Terminal Durenan, yang berdiri di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, nampak terbengkalai sejak lama.
Hal ini terlihat dari atap bangunan terminal yang sudah usang kini tinggal menunggu waktu untuk roboh.
Selain itu, ruko-ruko di dalam terminal pun sebagian besar telah ditinggalkan oleh penghuninya.
Baca Juga: Dishub Trenggalek Rancang Jalur Satu Arah di Jalan Panglima Sudirman, Dorong Ekonomi dan Estetika Kota
Terpantau hanya beberapa ruko saja yang masih aktif digunakan.
Meskipun demikian, masih ada kendaraan yang keluar masuk area terminal, baik untuk bongkar muat barang maupun sekadar beristirahat.
Baca Juga: Pencarian 6 ABK KM Sinar Asal Jember di Teluk Prigi Memasuki Hari Terakhir
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kabid Angkutan Dishub Trenggalek, Budi Supriyanto menjelaskan bahwa pihak Pemkab Trenggalek berencana melakukan pembenahan.
"Rencananya oleh Bupati, Terminal Durenan itu akan dibuat Mall Pelayanan Publik (MPP)," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Izin Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 di Trenggalek, Bakesbangpol: yang Tercatat Parluh 17
Selain dilakukan penambahan berupa MPP, pihak Pemkab Trenggalek juga direncanakan akan menarik pengunjung dengan wisata kuliner.
"Nanti ada tempat kuliner seperti Pujasera dan rest area. Kemudian ditambahkan saung di sawah bagian belakangnya," pungkasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan pada awal tahun depan.
"Informasinya direncanakan untuk launching di tahun baru," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Dishub Trenggalek juga akan melakukan penambahan jumlah MCK.
"Kalau dari kami rencananya akan menambahkan MCK sekitar 6 sampai 7 unit," tuturnya.
Budi juga menjelaskan bahwa Terminal Durenan telah sejak lama tidak mendapatkan renovasi.
"Terakhir renovasi itu tahun 2003. Untuk merealisasikan rencana ini estimasi dana diperlukan sekitar Rp 300 juta. Kabarnya akan ada investor dari Bali," paparnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menjelaskan bahwa pasca renovasi yang direncanakan tersebut, pengelolaan Terminal Durenan akan dilakukan pembagian.
"Pengelola tetap dari desa untuk Pujasera sementara pihak Dishub mengelola lahan parkir," tutupnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri