Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Tunggu Langkah Final Pemprov dan Kemendagri, Komisi A DPRD Jatim Kawal Penyelesaian Sengketa 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung

Zaki Jazai • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:47 WIB

Trenggalek tengah dalam perdebatan dengan Tulungagung terkait kepemilikan pulau di Kecamatan Watulimo.
Trenggalek tengah dalam perdebatan dengan Tulungagung terkait kepemilikan pulau di Kecamatan Watulimo.

Trenggaleknjenggelek – Sengketa batas wilayah 16 pulau yang melibatkan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan akan terus mengawal penyelesaiannya melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kembali menjadi pembahasan utama dalam kunjungan kerja Komisi A ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Tema kita ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI salah satunya terkait permasalahan konflik 16 pulau antara Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek," ujar Agus.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri sebenarnya telah menyelesaikan kajian teknis dan historis terhadap batas wilayah 16 pulau tersebut. Format penyelesaian konflik pun telah disiapkan, hanya tinggal menunggu penyampaian resmi kepada para pihak.

"Sebetulnya tinggal menunggu kesediaan kehadiran para pejabat seperti gubernur, sekdaprov, dan bupati serta ketua DPRD dari dua kabupaten yang bersengketa. Kemendagri sudah siap memaparkan hasil kajian, tapi karena ada kesibukan ibu gubernur dan pak sekda, pertemuan belum bisa digelar minggu ini," ungkap Agus.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jatim IX itu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan batas wilayah ini tidak boleh berlarut-larut, karena dapat berdampak pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Insyaallah keputusan Kemendagri nanti tidak akan menimbulkan permasalahan baru. Kajian sudah lengkap, berbasis historis dan data pendukung lainnya,” jelasnya.

Agus juga menyebut bahwa perhatian terhadap konflik ini cukup besar di level pusat, termasuk dari Komisi II DPR RI.

Ia berharap semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, aktif dalam menindaklanjuti hasil kajian Kemendagri demi mengakhiri ketegangan wilayah secara tuntas.

DPRD Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pengawal penyelesaian konflik antar wilayah ini hingga benar-benar selesai dan memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah terdampak.

"Rekomendasi kami di Komisi A, ya sesegera mungkin hasil kajian tersebut disampaikan dalam forum resmi dengan kehadiran seluruh pejabat terkait. Ini penting agar keputusan final bisa diterima bersama dan tidak menimbulkan konflik lanjutan," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini.(jaz)

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah
Editor : Zaki Jazai
#kabupaten trenggalek #dprd jawa timur #sengketa batas wilayah