Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kabel Menjuntai dan Berserakan Picu Resah Warga, Satpol PPK Trenggalek Minta Provider Lebih Tertib

Zaki Jazai • Senin, 21 Juli 2025 | 23:52 WIB

Petugas provider merapikan kabel telekomunikasi yang dikeluhkan warga setelah berdiskusi dengan Petugas Satpol PPK Trenggalek
Petugas provider merapikan kabel telekomunikasi yang dikeluhkan warga setelah berdiskusi dengan Petugas Satpol PPK Trenggalek

Trenggaleknjenggelek – Keberadaan berbagai kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah dan berserakan di pinggir jalan maupun depan rumah warga mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu laporan terbaru datang dari warga Desa Kerjo, Kecamatan Karangan, yang mengeluhkan kabel milik provider yang nyaris menyentuh tanah dan membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek langsung menerjunkan empat personil ke lokasi, Minggu (20/7/2025), guna melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak penyedia jaringan.

Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin, menyatakan bahwa penanganan segera dilakukan setelah diketahui kabel tersebut merupakan milik PT Telkom.

 "Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Telkom agar kabel yang menjuntai segera dirapikan. Hal seperti ini bisa membahayakan warga, terutama anak-anak dan pengendara," ujarnya.

Baca Juga:  Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Harus Tingkatkan Kualitas SDM

Habib menegaskan bahwa peristiwa di Desa Kerjo bukan satu-satunya kasus kabel berserakan di Trenggalek.

Ia menyebut, keluhan serupa juga kerap muncul di media sosial maupun disampaikan langsung oleh warga ke kantor Satpol PPK.

"Banyak masyarakat yang menyampaikan keresahan karena kabel-kabel provider ini semrawut, bahkan kadang melintang di jalan. Ini tentu mengganggu estetika, apalagi soal keselamatan," lanjutnya.

Baca Juga: Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Bersih Desa Jatiprahu

Ia pun meminta kepada seluruh penyedia layanan jaringan dan utilitas untuk lebih memperhatikan kerapihan instalasi kabel, terutama di area pemukiman dan jalur umum. Satpol PPK akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar ada penataan bersama.

Lebih lanjut, pihak Satpol PPK membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk terus menyampaikan laporan serupa, baik melalui kanal media sosial resmi maupun layanan aduan, agar potensi gangguan seperti ini dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kebakaran Landa Lokasi Produksi Tahu di Kecamatan Tugu, Bara Tungku Kayu Diduga Jadi Pemicu

Dengan langkah cepat dan kolaboratif, pemerintah berharap kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman dapat terus terjaga di seluruh wilayah Trenggalek.

"Kami tidak melarang provider untuk memperluas jaringan, tapi kami minta mereka mematuhi aturan dan standar teknis pemasangan. Jangan sampai justru menciptakan masalah baru bagi masyarakat," tegas mantan Camat Durenan ini. ****

Photo
Photo
Editor : Zaki Jazai
#kabel telekomunikasi #membahayakan #Satpol PPK Trenggalek