Trenggaleknjenggelek – Rencana pelaksanaan Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) Trenggalek 2025 yang semula dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Trenggalek pada 15–31 Agustus resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil menyusul penolakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) atas tingginya biaya sewa tenda yang dianggap membebani.
Aspirasi penolakan tersebut mencuat dalam dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Trenggalek pada Kamis (17/7) dan Selasa (22/7).
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan langsung keresahan mereka, terutama menyangkut biaya sewa yang mencapai jutaan rupiah, sementara potensi omset penjualan belum tentu bisa menutupi pengeluaran tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebut bahwa Pemkab telah berupaya melakukan mediasi antara PKL dan pihak Event Organizer (EO). Namun, negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu.
"Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya, sehingga pilihannya hanya dua: lanjut dengan risiko atau tidak lanjut juga dengan risiko," ujar Edy kepada awak media usai mengikuti RDP, Selasa (22/7).
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemkab Trenggalek memutuskan membatalkan seluruh rangkaian acara hiburan rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek.
"Namun untuk proses upacara peringatan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek tetap akan kami laksanakan seperti biasa," tegasnya.
Edy menegaskan bahwa langkah pembatalan ini ditempuh untuk menghindari polemik lebih jauh di tengah masyarakat.
Meskipun demikian, Pemkab tetap membuka kemungkinan untuk meninjau kembali konsep Gebyar Ekraf di masa mendatang.
"Kita akan setting ulang, mungkin dengan konsep yang lebih sederhana," pungkas Edy.
Sementara itu, sebagian pedagang berharap Pemkab bisa menyusun skema penyelenggaraan event yang lebih inklusif dan pro-UMKM, dengan biaya partisipasi yang lebih terjangkau serta manajemen acara yang melibatkan pelaku usaha lokal secara aktif. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri