Trenggaleknjenggelek – Sejumlah pelaku usaha jasa dan seni di Trenggalek mengeluhkan dampak pembatalan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) bulan Agustus.
Mereka mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Trenggalek, Kamis (24/7/2025), untuk menyampaikan keresahan sekaligus menitipkan aspirasi kepada pimpinan daerah.
Kebijakan pembatalan event Agustusan itu merupakan imbas dari konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan event organizer (EO), setelah proses mediasi mengenai sewa stand di kawasan alun-alun gagal menemui titik temu. Keputusan pun akhirnya diambil oleh Bupati Trenggalek.
Sri Wahyuni, salah satu pelaku usaha perias, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke kantor Parbud bukan untuk berunjuk rasa, melainkan menjalin silaturahmi dan menitipkan harapan agar kegiatan tetap dilaksanakan.
“Kami pengin menyampaikan unek-unek. Kemarin ada kegiatan PHBN, kok sekarang ditiadakan. Teman-teman tadi minta kepada Bapak Kepala (Parbud) untuk menjembatani dan menyampaikan aspirasi kami ke atasan,” ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa pembatalan event berdampak luas pada pelaku jasa di Trenggalek, mulai dari perias pengantin, seniman, dekorator, penyedia busana dan penyewaan sound system, hingga kru panggung.
“Ini dari seluruh pelaku usaha dan semua pelaku jasa terdampak. Kami bukan demo. Kami menyewa ruangan ini untuk silaturahmi dan menjembatani aspirasi,” imbuhnya.
Terkait anggapan bahwa pembatalan PHBN dipicu oleh aksi PKL, Sri memilih tidak memberikan komentar langsung.
Namun ia mempertanyakan alasan di balik keputusan yang membatalkan peringatan kemerdekaan.
“Kenapa tahun ini dibatalkan? Padahal ini momen kemerdekaan. Hanya karena ada sesuatu, lalu kegiatan besar seperti karnaval ditiadakan, itu ada apa?” tuturnya.
Sri mengungkapkan bahwa hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum ada keputusan resmi dari Pemkab.
Informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa rapat internal Pemkab lanjutan untuk menentukan nasib rangkaian kegiatan Agustusan tahun ini.
“Kami tadi tanyakan, ternyata belum resmi dibatalkan. Katanya masih menunggu rapat pada jam 1 siang nanti,” pungkasnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri