Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PKL Trenggalek Ancam Aksi Massal Usai Event Agustus Dibatalkan Lewat SE Bupati

Akhmad Nur Khoiri • Minggu, 27 Juli 2025 | 00:50 WIB
PKL di Alun-alun Trenggalek akan lakukan demo buntut pembatalan event bulan Agustus.
PKL di Alun-alun Trenggalek akan lakukan demo buntut pembatalan event bulan Agustus.

Trenggaleknjenggelek – Kebijakan Bupati Trenggalek yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1327 Tahun 2025 berbuntut panjang.

Ribuan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mengais rezeki di kawasan alun-alun Trenggalek menyatakan kekecewaan dan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tidak ada solusi dari pemerintah daerah.

Surat edaran yang diteken langsung oleh Bupati Trenggalek tertanggal 24 Juli 2025 itu menyebutkan bahwa seluruh kegiatan event dan aktivitas non-pemerintah di kawasan alun-alun akan dihentikan selama bulan Agustus.

Hanya kegiatan resmi pemerintah seperti upacara Hari Jadi dan HUT RI yang diperkenankan.

Muhammad Ghofir, salah satu PKL yang telah berjualan lebih dari 10 tahun di area tersebut mengaku kecewa dan sedih atas keputusan tersebut.

Menurutnya, alun-alun menjadi satu-satunya ruang penghidupan bagi banyak pedagang kecil.

“Saya dan kawan-kawan merasa kecewa. Kerja kami ya cuma di alun-alun. Kalau event dibatalkan, bagaimana nasib kami? Kadang sehari cuma dapat Rp10.000, tapi tetap kami syukuri. Kami hanya ingin bisa tetap berjualan dan mencari nafkah,” ungkap Ghofir, Jumat (25/7/2025).

Ia berharap pemerintah tidak serta-merta membatalkan event tahunan yang justru memberikan penghidupan tambahan bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan pada keadilan sosial.

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Ketua Relawan Suket Teki Trenggalek, Trimo Dwi Cahyono.

Ia menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari para PKL sejak SE Bupati terbit.

Menurut Trimo, banyak PKL merasa dirugikan karena keputusan tersebut hanya didasarkan pada aspirasi kelompok terbatas.

“PKL meminta kami untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka kecewa karena merasa dirugikan akibat keputusan yang diambil hanya berdasarkan hearing kelompok tertentu yang tidak mewakili semua PKL di Trenggalek,” ujar Trimo.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar PKL sebenarnya telah mendukung pelaksanaan event Agustus dan bahkan sudah membayar uang muka (DP) kepada pihak event organizer (EO).

Karena pembatalan, mereka kini merasa dirugikan secara finansial.

“Kalau memang mereka tidak setuju dengan event berbayar, ya tidak usah daftar. Tapi faktanya banyak yang sudah daftar dan bayar uang muka atau DP. Itu bukti para PKL setuju,” tegas Trimo.

Tak hanya itu, para PKL juga menuntut pengembalian uang muka dari pihak EO dan berharap ada sikap tegas dari pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian.

Jika tuntutan tersebut tak segera ditanggapi, Trimo mengancam akan mengerahkan ribuan pelaku usaha untuk turun ke jalan.

“Kalau tidak ada respon, minggu depan kami akan gelar aksi. Bisa sampai 5.000 orang pelaku usaha. Ini akan melibatkan PKL, tukang parkir, pelaku seni, perias dan pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti keputusan pemerintah yang dinilai tidak mempertimbangkan rekam jejak kelompok yang menggelar hearing ke DPRD.

Trimo menilai ada kepentingan pribadi yang bermain dalam forum tersebut.

“Kami melihat hearing itu sarat kepentingan kelompok dan pribadi. Dampaknya, justru lebih banyak PKL yang dirugikan,” tutup Trimo. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#pkl #trenggalek #SE Bupati