Trenggaleknjenggelek – Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek akhirnya mendatangi Mapolres Trenggalek, Senin (24/8/2025), untuk melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan pengurus koperasi.
Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), Mustaghfirin, menyatakan bahwa kehadiran para anggota koperasi kali ini bertujuan mendorong penegakan hukum sekaligus menunjukkan solidaritas.
“Untuk kegiatan kami bersama korban KSPPS Madani hari ini adalah untuk melakukan pelaporan terhadap pengurus yang diduga telah melakukan tindak pidana,” tegas Mustaghfirin.
Ia menambahkan, pihaknya juga menggelar aksi solidaritas mendampingi para pelapor. “Selanjutnya, kami bersama komunitas melakukan aksi solidaritas untuk melakukan pelaporan di Polres Trenggalek,” ujarnya.
Namun, rombongan sempat tertahan saat menuju lokasi. Menurut Firin, polisi melakukan penyekatan terhadap konvoi mereka di kawasan Stadion Menak Sopal.
“Kami tadi dilakukan penyekatan dari pihak kepolisian, padahal kami hadir di sini hanya untuk solidaritas dan bukan untuk membuat demonstrasi. Jadi kami sayangkan adanya upaya penyekatan ini,” ungkapnya.
Sedikitnya 12 pikap dan sejumlah sepeda motor terhenti di lokasi tersebut. Meski begitu, anggota KSPPS Madani tidak surut semangat. Mereka memutuskan berjalan kaki dari Stadion Menak Sopal menuju Mapolres Trenggalek.
“Jadi kami berinisiatif untuk berjalan kaki dari Stadion Menak Sopal menuju Polres Trenggalek,” tutur Firin.
Sesampainya di Mapolres, ia menegaskan rombongan tidak berniat membuat kerusuhan. “Kami hadir di sini bukan untuk sebagai musuh, tetapi kami hanya untuk mendukung langkah-langkah kepolisian untuk menegakkan hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Firin mengungkapkan kekecewaan atas belum adanya perkembangan penanganan kasus KSPPS Madani Trenggalek.
“Kalau perkembangan sampai saat ini tidak ada. Mulai dari hearing hingga RAT tidak ada keputusan. Bahkan kami duga hingga saat ini pengurus KSPPS Madani melarikan diri,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa para anggota sudah kehilangan kepercayaan terhadap pengurus koperasi.
“Kami sudah tidak percaya. Kami sudah berupaya berulang kali dan sudah ada keputusan yang disepakati bersama, tetapi itu diingkari oleh pengurus KSPPS Madani,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya bahkan telah melakukan penyegelan terhadap aset koperasi. “Asetnya berupa tanah 96 ru dan bangunan kantor,” tutup Firin. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri