Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Berita Acara Sanggahan Bendungan Bagong di Trenggalek Masih Mandek di BPN

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 13 Agustus 2025 | 01:16 WIB
Potret Bendungan Bagong
Potret Bendungan Bagong

TRENGGALEKNJENGGELEK – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong masih menyisakan persoalan.

Hingga kini, Kantor Pertanahan (BPN) Trenggalek belum menerbitkan berita acara sanggah yang diajukan warga sejak 2024.

Dokumen tersebut menjadi syarat bagi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan revisi nilai ganti rugi sesuai Daftar Nominatif (Danom) yang dipermasalahkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, membenarkan bahwa proses sanggah warga sudah berlangsung sejak keluarnya Danom pada 2024.

Namun, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) belum melakukan revisi data.

"Sanggahan yang sejak tahun 2024 sebenarnya sudah diajukan warga sejak keluarnya Danom. Namun karena belum ada revisi dari P2T serta pengadaan tanah punya tenggat waktu, tahapan tetap dilanjutkan ke penilaian," jelasnya.

Persoalan kembali muncul saat musyawarah, ketika warga mengajukan keberatan karena nilai tegakan tidak tercantum dalam hasil penilaian.

"Warga menyanggah lagi karena data tegakan mereka belum ada nilainya," tambahnya.

Meski demikian, berita acara sanggahan belum juga diterbitkan.

"Tapi sampai sekarang, berita acara sanggahan belum dikeluarkan oleh P2T. Padahal, berita acara dibutuhkan KJPP untuk merevisi penilaian. Itu masih menggantung di BPN," tegas Denny.

Dari sisi progres, pengadaan tanah Bendungan Bagong telah mencapai 91 persen.

Sisanya, 9 persen lahan mencakup bidang yang sudah masuk Lembaga Manajemen Aset Negara (L-MAN) serta 49 bidang lain yang masih dalam proses identifikasi.

"Untuk 49 bidang ini saat ini dalam proses identifikasi dan inventarisasi tegakan serta data yuridis. Insyaallah bulan Agustus ini akan kami terbitkan Daftar Nominatif-nya," ujarnya.

Salah satu bidang terkendala status warisan sehingga membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan banyak ahli waris yang berdomisili di luar daerah.

"Ini masih kami upayakan untuk segera diselesaikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak BPN Trenggalek belum berhasil diperoleh. (kho)

Monitoring kegiatan di SMPN 2 Ngantru, Tulungagung.
Monitoring kegiatan di SMPN 2 Ngantru, Tulungagung.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (PROKOPIM SUMENEP UNTUK JPRM)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (PROKOPIM SUMENEP UNTUK JPRM)
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#pengadaan lahan #bendungan bagong #trenggalek #bpn