Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

60 Ribu Batang Rokok Ilegal di Trenggalek Disita Satpol PP

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 04:00 WIB
Razia rokok ilegal di Trenggalek
Razia rokok ilegal di Trenggalek

Trenggaleknjenggelek - Penjualan rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan setelah aparat melakukan operasi gabungan.

Satpol PP Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar bergerak serentak dan berhasil menyita puluhan ribu batang rokok tanpa cukai dari sejumlah wilayah.

Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Tugas Rulatno, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di daerah setempat.

“Kemarin kami bersurat dulu ke Bea Cukai Blitar karena di Trenggalek banyak rokok ilegal yang kami duga tersebar di 14 kecamatan. Kami bersurat minta ada operasi bersama, kemudian Bea Cukai Blitar menerjunkan 13 personel, bersama kami dari Satpol PP,” terang Tugas.

Operasi gabungan tersebut menyasar empat kecamatan, yaitu Trenggalek, Karangan, Dongko, dan Panggul.

Dari hasil penyisiran, aparat berhasil mengamankan sekitar 60.000 batang rokok ilegal.

“Terbanyak di Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul. Total hasil operasi kami kurang lebih 60.000 batang rokok ilegal,” jelasnya.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan tiga penjual yang kedapatan memperdagangkan rokok tanpa cukai.

Awalnya, ketiga penjual itu dibawa ke kantor Satpol PP Trenggalek untuk dimintai keterangan.

“Untuk penindakan, penjual rokok itu mungkin bisa dikembangkan dalam proses penyidikan. Penjual kami bawa ke kantor Satpol PP, karena penyidik dari Bea Cukai merasa belum cukup, akhirnya dibawa ke Bea Cukai Tulungagung,” tegasnya.

Rulatno menambahkan, peredaran rokok ilegal di Trenggalek mayoritas menyasar toko-toko kelontong.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pihaknya bersama Bea Cukai berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan sehingga masyarakat tidak lagi mudah memperoleh barang tanpa cukai tersebut. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#satpol pp #trenggalek #bea cukai #rokok ilegal