Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menanggapi serius aksi demonstrasi ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Trenggalek, terkait dugaan pungutan liar dan pemotongan bantuan pendidikan. Dinas Pendidikan Jatim dipastikan segera memanggil pihak sekolah maupun komite untuk dilakukan klarifikasi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Pemprov tidak pernah mengeluarkan kebijakan pungutan di SMA negeri.
“Sampaikan sajalah kepada kepala sekolahnya, sampaikan kepada komite. Tidak ada hal yang menjadi kebijakan pemprov terkait (pungutan) itu. Jadi disampaikan saja kepada komite, ya,” tegas Khofifah Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Atasi Jalan Licin Akibat Proyek Normalisasi Sungai Ngasinan Trenggalek
Sementara itu, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa aspirasi para siswa menjadi perhatian utama. Menurutnya, Dinas Pendidikan Jatim telah bergerak cepat melakukan pendalaman dan klarifikasi.
“Seluruh aspirasi ditindaklanjuti dengan sangat serius dan saat ini sudah berproses dengan prioritas tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Sumbangan SMAN 1 Kampak Trenggalek Semua di Taruh Bank, Terbaru Jumlahnya Mencapai Rp 172 Juta
Emil menjelaskan, proses pemanggilan terhadap kepala SMAN 1 Kampak dan jajaran komite merupakan bagian dari langkah tindak lanjut yang dilakukan secara resmi. Hal ini bertujuan menggali informasi dari berbagai pihak agar persoalan pungutan maupun dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa dituntaskan secara transparan.
“Memanggil adalah sebagian dari serangkaian tindak lanjut yang serius oleh Disdik Jatim. Ini disdik sudah bergerak,” tambah Emil.
Pihaknya menegaskan, seluruh aduan masyarakat terkait pendidikan harus ditangani secara profesional.
“Aduan ditindaklanjuti serius, pendidikan di Jatim harus amanah,” tegas Emil.(Jaz)
Editor : Zaki Jazai