TRENGGALEKNJENGGELEK – Pencatatan sejarah Trenggalek memiliki beberapa versi, yakni dalam hal sejarah dan persemian sebagai wilayah otonom.
Peresmian Kabupaten Trenggalek terkait peristiwa pembentukan kabupaten ini di masa lalu dan bukan peresmian tunggal melainkan pembentukan wilayah yang tertuang dalam undang-undang.
Adapun peresmiannya disandarkan dengan tanggal hari jadi yang ditandai melalui Prasasti Kamulan pada 31 Agustus 1194.
"Penentuan Hari Jadi Trenggalek itu berdasarkan Prasasti Kamulan," jelas Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut juga sudah didasarkan pada hasil penelitian.
Baca Juga: Mas Ipin Launching Trans Trenggalek, Layani Rute Stasiun Tulungagung–Pasar Pon
"Tentunya Prasasti Kamulan tidak hanya prasasti itu saja tapi sudah di kaji sedemikian rupa setelah tim sejarah Trenggalek bekerja sama dengan Ikip Malang," sambungnya.
Baru setelah kajian ilmiah tersebut dilakukan, maka ditetapkanlah Hari Jadi Trenggalek diawali pada tahun 1116 saka.
Baca Juga: 605 Istri di Trenggalek Ajukan Cerai, Perselisihan Jadi Pemicu Terbesar
"Setelah mengkaji itu akhirnya ditentukan bahwa Trenggalek itu kelahiran kira-kiranya diawali dari Prasasti Kamulan," tegasnya.
Tak hanya Prasasti Kamulan, di Trenggalek juga terdapat Prasasti Kampak yang juga mengandung sejarah.
"Prasasti Kampak itu sebetulnya bisa juga jadi penanda kelahiran wilayah Trenggalek," ungkapnya.
Akan tetapi, tidak lengkapnya data membuat prasasti tersebut belum bisa dijadikan acuan sebagai Hari Jadi Trenggalek.
"Hanya saja di Prasasti Kampak itu angka tahunnya dari saka. Prasasti Kampak yang berada di Museum Nasional sekarang itu tidak lengkap," paparnya.
Diketahui Prasasti Kampak hanya memuat tahun dan bulan tanpa tertera tanggal.
"Sehingga untuk itu kita tidak pakai sebagai pedoman, mungkin bisa dikatakan kurang lengkap begitu ya," tambahnya.
Di sisi lain, ada sejarah tersendiri terkait peresmian Kabupaten Trenggalek pada 75 tahun yang lalu.
"Jadi peresmian Kabupaten Trenggalek sebagai daerah otonom itu dilakukan setelah masa penjajahan," terangnya.
Kabupaten Trenggalek terbentuk sebagai daerah otonom dan ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-Kabupaten di Jawa Timur.
"Jadi memang diresmikan tahun 1950-an. Itu bisa diperiksa di Sejarah Trenggalek yang dikarang oleh Almarhum Hamid Wilis," tandasnya. (Kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri