Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Ada Dua Versi Penetapan Hari Jadi Trenggalek, Mulai Prasasti Kamulan Menjadi Undang-undang

Akhmad Nur Khoiri • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:30 WIB
Prasasti Kamulan sebagai tanda awal sejarah hari jadi Trenggalek.
Prasasti Kamulan sebagai tanda awal sejarah hari jadi Trenggalek.

‎TRENGGALEKNJENGGELEK – Pencatatan sejarah Trenggalek memiliki beberapa versi, yakni dalam hal sejarah dan persemian sebagai wilayah otonom.

‎Peresmian Kabupaten Trenggalek terkait peristiwa pembentukan kabupaten ini di masa lalu dan bukan peresmian tunggal melainkan pembentukan wilayah yang tertuang dalam undang-undang.

‎Adapun peresmiannya disandarkan dengan tanggal hari jadi yang ditandai melalui Prasasti Kamulan pada 31 Agustus 1194.

Baca Juga: Rangkaian Hari Jadi ke-831 Trenggalek Angkat Filosofi Eling, Tema Neng-Ning-Nang Serupa dengan Sangkan Paran ing Dumadi

‎"Penentuan Hari Jadi Trenggalek itu berdasarkan Prasasti Kamulan," jelas Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto.

‎Dirinya juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut juga sudah didasarkan pada hasil penelitian.

Baca Juga: Mas Ipin Launching Trans Trenggalek, Layani Rute Stasiun Tulungagung–Pasar Pon

‎"Tentunya Prasasti Kamulan tidak hanya prasasti itu saja tapi sudah di kaji sedemikian rupa setelah tim sejarah Trenggalek bekerja sama dengan Ikip Malang," sambungnya.

‎Baru setelah kajian ilmiah tersebut dilakukan, maka ditetapkanlah Hari Jadi Trenggalek diawali pada tahun 1116 saka.

Baca Juga: 605 Istri di Trenggalek Ajukan Cerai, Perselisihan Jadi Pemicu Terbesar

‎"Setelah mengkaji itu akhirnya ditentukan bahwa Trenggalek itu kelahiran kira-kiranya diawali dari Prasasti Kamulan," tegasnya.

‎Tak hanya Prasasti Kamulan, di Trenggalek juga terdapat Prasasti Kampak yang juga mengandung sejarah.

‎"Prasasti Kampak itu sebetulnya bisa juga jadi penanda kelahiran wilayah Trenggalek," ungkapnya.

‎Akan tetapi, tidak lengkapnya data membuat prasasti tersebut belum bisa dijadikan acuan sebagai Hari Jadi Trenggalek.

‎"Hanya saja di Prasasti Kampak itu angka tahunnya dari saka. Prasasti Kampak yang berada di Museum Nasional sekarang itu tidak lengkap," paparnya.

‎Diketahui Prasasti Kampak hanya memuat tahun dan bulan tanpa tertera tanggal.

‎"Sehingga untuk itu kita tidak pakai sebagai pedoman, mungkin bisa dikatakan kurang lengkap begitu ya," tambahnya.

‎Di sisi lain, ada sejarah tersendiri terkait peresmian Kabupaten Trenggalek pada 75 tahun yang lalu.‎

‎"Jadi peresmian Kabupaten Trenggalek sebagai daerah otonom itu dilakukan setelah masa penjajahan," terangnya.

‎Kabupaten Trenggalek terbentuk sebagai daerah otonom dan ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-Kabupaten di Jawa Timur.

‎"Jadi memang diresmikan tahun 1950-an. Itu bisa diperiksa di Sejarah Trenggalek yang dikarang oleh Almarhum Hamid Wilis," tandasnya. (Kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#sejarah trenggalek #prasasti kamulan #hari jadi trenggalek #prasasti kampak