Trenggaleknjenggelek – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Kampak, Rabu (27/8/2025). Kehadiran Deni merupakan tindak lanjut setelah aksi unjuk rasa damai ratusan siswa sehari sebelumnya yang menyoroti dugaan pungutan liar serta minimnya transparansi pengelolaan dana komite sekolah.
“Kedatangan kami ini untuk mendengar aspirasi para siswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan dana komite sekolah,” ujar Deni saat ditemui di lokasi.
Berbeda dari sidak formal yang biasanya dilakukan di ruang rapat, Deni memilih duduk bersila di halaman sekolah, berdialog langsung dengan para pelajar. Satu per satu siswa menyampaikan keberatan mereka terkait kewajiban iuran.
Dari penuturan siswa, iuran yang diwajibkan mencakup Rp 65 ribu per bulan, Rp500 ribu setiap tiga tahun, serta sedekah saat pengambilan rapor. Beban tersebut, menurut mereka, memberatkan, terutama bagi keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
Menanggapi hal itu, Deni menegaskan bahwa iuran yang bersifat wajib di SMA maupun SMK tidak dibenarkan.
“Boleh ada sumbangan, tapi harus transparan, ada proposal, anggaran jelas, pelaksanaan seperti apa, LPJ seperti apa,” tegasnya.
Deni mengaku datang secara spontan setelah menerima kiriman video aksi siswa yang viral di media sosial.
“Mulai semalam saya dapat kiriman video dan pemberitaan unjuk rasa. Tugas adik-adik seharusnya belajar, jadi saya datang untuk mendengar aspirasi langsung,” katanya.
Ia berkomitmen mengawal persoalan ini hingga ada solusi yang adil.
“Saya akan merunut dulu apa saja yang dituntut oleh siswa, kemudian mencari jalan penyelesaian agar tidak merugikan hak-hak anak didik,” tambahnya.
DPRD Jatim juga berencana berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Jika diperlukan, persoalan akan dibawa hingga Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Gerakan ini menjadi sorotan publik lantaran memperlihatkan keberanian siswa menyuarakan haknya di ruang pendidikan. Deni menilai momentum tersebut harus dijadikan perbaikan tata kelola.
“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Orang tua siswa se-Jawa Timur silakan menyampaikan unek-uneknya. Kita perbaiki bersama agar program peningkatan mutu berjalan baik tanpa membebani siswa,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekitar 300 siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi damai sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WIB, Selasa (26/8/2025). Mereka membawa poster bertuliskan “Siswa Bertindak, Tempat Koruptor di Penjara Bukan di Sekolah” sebagai simbol protes.
Aksi ini dipimpin Sandro, siswa kelas XI, dengan 10 tuntutan utama, antara lain transparansi dana komite dan amal jariyah, penghapusan pungutan yang dianggap tidak wajar, kewajiban kwitansi setiap pembayaran, pengembalian dana KIP yang dipotong, serta pemberian fasilitas untuk lomba dan apresiasi bagi siswa berprestasi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana yang kami bayarkan harus jelas penggunaannya. Kalau ada iuran, seharusnya dikomunikasikan dengan wali murid,” ucap Suci salah seorang siswa.(jaz)