Trenggaleknjenggelek – Aksi unjuk rasa ratusan siswa SMAN 1 Kampak, pada Selasa (26/7/2025) lalu berbuntut panjang. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menanggapi langsung persoalan yang terjadi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono mengaku sangat prihatin tentang fenomena yang terjadi di SMAN 1 Kampak tersebut. Sebab tugas utama mereka adalah belajar, bukan melakukan unjuk rasa, untuk mempertanyakan pengelolaan anggaran sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.
“Saya telah mendapatkan laporan tentang hal itu dan datang langsung, ini sesuatu yang memprihatinkan, karena tugas adik-adik itu belajar. Tapi proses belajar mereka justru terganggu oleh masalah seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pantai Prigi, Gerbang Wisata Pesisir Selatan Trenggalek
Dalam kunjungan yang telah dilakukan serta pertemuan dengan para guru, komite, hingga para murid, ada sejumlah persoalan utama yang berhasil diidentifikasinya. Salah satunya terkait iuran sekolah.
Ia menyebut terdapat dua jenis pungutan yang dinilai memberatkan orang tua dan siswa, yakni iuran peningkatan mutu pendidikan sebesar Rp 65 ribu per bulan serta iuran amal jariyah dengan nominal minimal Rp 500 ribu. Ditambahkan mekanisme pembayaran tersebut tidak disertai bukti resmi.
“Ketika adik-adik rutin membayar, yang jadi pertanyaan, kenapa tidak ada kuitansi, tidak ada bukti siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum. Penggunaan dana pun tidak jelas. Ini yang akan kami telusuri,” tegasnya.
Baca Juga: Sidak DPRD Jatim di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Aspirasi Siswa Soal Iuran Wajib Disuarakan
Deni menegaskan, komite memang diperbolehkan menarik sumbangan. Namun sumbangan tidak boleh bersifat wajib dan harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang transparan. Selain iuran, wakil rakyat juga menyoroti dugaan pelanggaran terkait Program Indonesia Pintar (PIP).
Sejumlah siswa mengaku buku tabungan dan kartu ATM Kartu Indonesia Pintar (KIP) baru diberikan minggu lalu, meskipun program sudah berjalan sejak lama.
“Baru minggu lalu buku tabungan, ATM, dan PIN dibagikan ke siswa. Padahal program PIP sudah lama berjalan. Kenapa baru mereka bagikan setelah kasus ini ramai? Ini yang akan jadi pembahasan serius,” kata Deni.
Ia menambahkan, meski belum ada bukti pemotongan dana PIP, arah penggunaan dana bantuan tersebut sering diarahkan sekolah untuk menutup iuran lain. Kondisi itu, menurutnya, bisa menyalahi prinsip penyaluran bantuan pendidikan. Deni menduga kasus SMAN 1 Kampak hanyalah bagian dari persoalan yang lebih luas.
Meski sempat berlangsung panas, situasi di sekolah berangsur kondusif. DPRD Jatim bersama Dinas Pendidikan Provinsi menyatakan akan menuntaskan persoalan pengelolaan dana di sekolah tersebut agar kualitas pendidikan tidak terganggu.
“Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan dikucilkan hanya karena tidak bisa membayar. Kami akan menindaklanjuti laporan ini, menelusuri aliran dana, serta memastikan transparansi di setiap sekolah,” tegasnya.(jaz)
Editor : Zaki Jazai