Trenggaleknjenggelek – Polemik dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak menjadi peringatan serius bagi semua pihak khusus di Bumi Menak Sopal. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain, dengan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa kasus di SMAN 1 Kampak harus dijadikan pelajaran berharga. Menurutnya, dana pendidikan adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Dana pendidikan, baik itu Kartu Indonesia Pintar maupun bentuk bantuan lain, harus sampai ke siswa sepenuhnya. Jangan ada potongan, apalagi digunakan untuk hal-hal yang memberatkan orang tua. Kalau masih ada yang bermain-main dengan dana pendidikan, itu jelas melanggar aturan dan merugikan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, aksi ratusan siswa SMAN 1 Kampak yang berani menyuarakan aspirasi harus dipandang sebagai alarm bagi pemerintah dan sekolah. Transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga, agar tidak ada lagi ruang untuk praktik pungutan liar berkedok iuran atau sumbangan.
“Kami tidak ingin kejadian ini berulang. DPRD akan ikut mengawal dan memastikan tata kelola sekolah di Trenggalek berjalan sesuai aturan. Jangan sampai kasus di Kampak hanya jadi isu sesaat tanpa tindak lanjut nyata,” ujarnya.
Selain itu, Doding menegaskan agar pihak sekolah tidak melakukan intimidasi terhadap siswa yang sebelumnya terlibat aksi demo. Menurutnya, keberanian siswa menyuarakan dugaan penyalahgunaan dana adalah bentuk partisipasi demokratis yang harus dihormati.
“Jangan sampai ada siswa yang mendapat tekanan, baik secara akademis maupun sosial. Guru dan siswa tetap harus menjaga hubungan baik, sementara persoalan tata kelola dana biar ditangani sesuai aturan,” imbuhnya.
DPRD juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. Transparansi dalam penggunaan dana pendidikan, kata Doding, hanya bisa terwujud jika semua pihak peduli dan berani bersuara.
Kasus SMAN 1 Kampak kini menjadi perhatian serius di Trenggalek. Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dana pendidikan tidak boleh dikelola secara sepihak, melainkan dengan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi siswa.
“Karena itu dana pendidikan apapun di sekolah apalagi sumbangan dari siswa harus dikelola secara transparan, “ Jelas politisi asal PDI Perjuangan ini. (Jaz)
Editor : Zaki Jazai