Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Manajemen KSPPS Madani Trenggalek Beri Pernyataan Usai Tak Hadir di DPRD, Terungkap Alasan Tak Temui Para Pendemo

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 26 September 2025 | 03:00 WIB

 

 

 

Anggota KSPPS Madani yang kembali mengadu ke DPRD Trenggalek pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Anggota KSPPS Madani yang kembali mengadu ke DPRD Trenggalek pada Rabu (24/9/2025) lalu.

 

TRENGGALEK – Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek akhirnya angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi.

Itu dilakukan untuk meredam gejolak pada koperasi yang ada di wilayah Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, pasca desakan anggota yang kembali mengadu ke DPRD Trenggalek pada Rabu (24/9/2025) lalu.

‎Pj General Manager KSPPS Madani Trenggalek, M. Syaiful Rohman, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan bahwa saat ini tengah menjalani proses audit eksternal.

Selain itu, koperasi juga akan mengikuti jalur hukum yang berlaku. ‎

“Artinya, kami menyambut baik RDP itu. Sekali lagi tetap menyampaikan mohon maaf kepada anggota dan pihak terkait. Adanya hal ini, kami menyadari kesalahan ini, dan mohon maaf kepada anggota KSPPS,” ujarnya, Kamis (25/9/2025). 

‎Syaiful menjelaskan, manajemen sedang menjalani audit eksternal oleh kantor jasa akuntan publik independen dari Surabaya. ‎‎

Audit itu disebut menjadi salah satu langkah transparansi untuk memastikan kejelasan kondisi keuangan koperasi.

Selain itu, dia juga mengikuti proses hukum yang telah dilaporkan sebagian anggota.

‎“Dari manajemen internal saat ini melakukan penarikan kepada anggota debitur yang macet,” tambahnya.

Baca Juga: 26 Pelapor KSPPS Madani Trenggalek Diperiksa, Polisi Bentuk Tim Khusus

Terkait tudingan munculnya nama general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa melibatkan anggota, Syaiful menampik anggapan itu.

Dia menegaskan, proses pergantian dilakukan melalui dialog bersama pengawas, pengurus, dan manajemen, bukan secara sepihak.

“Kami pastikan mekanisme yang berjalan tetap melibatkan unsur terkait di internal koperasi,” jelasnya.

Seperti diberitakan, puluhan anggota KSPPS Madani kembali mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Kedatangan mereka kali ini menuntut kepastian atas hak-hak anggota yang hingga kini belum juga dipenuhi oleh pengurus koperasi, meski sebelumnya sudah dijanjikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Juni 2025 lalu.

Pendamping anggota KSPPS Madani dari Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) Mustaghfirin mengatakan, aksi kedua ini dilakukan karena janji pengurus untuk mengembalikan tabungan anggota belum terealisasi.

“Untuk kedatangan di DPRD yang pertama, kami menagih janji dari hasil rapat dengar pendapat pada 12 Juni 2025, pengurus sepakat akan menyelesaikan tanggungan pengembalian tabungan anggota. Tetapi sampai 24 September 2025 belum ada realisasi, bertepatan dengan 100 hari,” kata Mustaghfirin. (kho/c1/jaz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#KSPPS Madani #demo #trenggalek