Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pemkab Trenggalek Tolak Kunjungan MGEI, Bupati Ipin: Salam Kepada Para Expert dan Permohonan Maaf Saya

Zaki Jazai • Selasa, 7 Oktober 2025 | 02:00 WIB

 

 

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali menegaskan cita-citanya menjadikan kawasan Dilem Wilis di Kecamatan Bendungan sebagai pusat pendidikan tinggi.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali menegaskan cita-citanya menjadikan kawasan Dilem Wilis di Kecamatan Bendungan sebagai pusat pendidikan tinggi.

TRENGGALEK - Para pegiat tambang tampaknya harus berpikir dua kali jika ingin melakukan kegiatan tersebut di Trenggalek.

Pasalnya, Pemkab Trenggalek tidak akan memberikan izin aktivitas tersebut, seperti kegiatan kunjungan lapangan yang direncanakan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI).

Penegasan itu disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Ipin) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, menanggapi surat resmi MGEI tertanggal 29 September 2025 tentang permohonan izin Fieldtrip 17th MGEI Annual Convention di area Tulungagung–Trenggalek.

Dalam surat bernomor 322/MGEI/IX/2025, MGEI berencana menggelar kunjungan lapangan pada 27–29 November 2025 dengan 25 peserta. Lokasi yang akan dituju meliputi Watu Ijo (Tulungagung), Prigi dan Kumbokarno (Watulimo), serta Dalangturu (Tugu).

Rombongan juga dijadwalkan menghadiri Core Workshop di Far East Gold Ltd, Trenggalek. Namun, kegiatan itu dipastikan tidak dapat dilakukan di wilayah Trenggalek.

“Terima kasih atas surat pemberitahuannya, tetapi mohon maaf kami tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Dia juga menyampaikan bahwa sekretaris daerah akan segera mengirimkan surat balasan resmi kepada pihak MGEI sebagai tindak lanjut penolakan tersebut.

Meskipun tidak merinci alasan penolakan, langkah Pemkab Trenggalek ini sejalan dengan sikap konsisten pemerintah daerah dan masyarakat yang sejak awal menolak aktivitas tambang emas di wilayahnya.

Selama ini, pemerintah berpendapat bahwa kegiatan pertambangan dapat menimbulkan risiko kerusakan lingkungan, mengancam kawasan lindung, serta mengganggu sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Kami bukan menolak ilmu geologi, tetapi ingin arah pembangunan yang ramah lingkungan. Kami ingin menjaga alam dan mengembangkan potensi non-tambang yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Kendati demikian pemkab tetap membuka ruang dialog dengan para ahli geologi untuk berkolaborasi di bidang lain yang lebih konstruktif.

Salah satunya melalui pengembangan wisata berbasis konservasi atau geo-tourism. “Semoga ke depan kita bisa bertemu dalam rangka pengembangan geo-tourism dalam spektrum masyarakat ekonomi-konservasi,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak MGEI atas keputusan tersebut dan berharap para ahli geologi memahami alasan Pemkab menolak kegiatan tambang di Trenggalek.

“Salam kepada para expert dan permohonan maaf saya. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya,” tutup Mas Ipin.

Dengan keputusan itu, Trenggalek kembali menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

Pemerintah daerah memilih fokus mengembangkan sektor wisata, pertanian berkelanjutan, dan ekonomi hijau sebagai masa depan daerah. (jaz/rka)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia #trenggalek #MGEI #tambang emas