TRENGGALEK - Kronologi kematian AB, pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, ternyata memunculkan dua versi yang cukup membingungkan.
Ada yang menganggap peristiwa di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek itu dipicu tabrak lari, ada juga yang meyakini kecelakaan tunggal.
Kades Watuagung, Susanto mengatakan, informasi yang berkembang di masyarakat pesisir selatan Trenggalek ini memang menunjukkan dua versi kronologi kematian AB.
Namun belum diketahui secara pasti kronologi mana yang sebenarnya terjadi. "Ada dua versi dugaan kronologi kecelakaan, tabrak lari dan kecelakaan tunggal," katanya saat dihubungi Kamis (9/10/2025).
Santo -sapaan akrabnya- mengaku munculnya dugaan tabrak lari karena di lokasi penemuan jasad AB ditemukan pelat nopol lain.
Kendati demikian, pihak keluarga korban sudah menerima peristiwa itu sebagai musibah sehingga tidak akan menuntut siapa pun.
"Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di dekat saluran irigasi lingkungan Pucangsewu, Desa Prigi, Kecamatan Watulimo.
Setelah diselidiki secara mendalam, diketahui korban adalah AB, pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo.
Dia mengalami luka cukup parah di tubuh bagian atas, bahkan dari kedua telinga juga mengeluarkan darah.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diduga penyebab peristiwa yang merenggut nyawa AB akibat korban tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat melaju di jalan raya.
Hingga akhirnya tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. (gun/c1/rka)