TRENGGALEK – Pengawasan pada makanan dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek harus terus dilakukan.
Pasalnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG Trenggalek menerima satu laporan dari masyarakat terkait makanan yang diduga tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Gandusari.
Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Trenggalek, dr Saeroni, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia menyebut aduan yang masuk menyoroti kelayakan makanan dalam program MBG yang disediakan oleh salah satu penyedia di kecamatan itu.
“Memang ada satu pengaduan yang masuk ke satgas. Laporannya soal makanan yang tidak layak konsumsi, istilahnya basi, dan itu terjadi di Kecamatan Gandusari,” jelasnya, Jumat(10/10/2025).
“Dalam petunjuk teknis (juknis) sudah diatur adanya satgas di tingkat sekolah dan masyarakat. Mereka berperan menerima keluhan atau laporan terkait pelaksanaan program ini,” terangnya.
Dia juga menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan aduan melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan.
Mulai dari kanal aduan di tingkat sekolah, Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), hingga layanan pengaduan milik pemerintah daerah seperti aplikasi Lapor! dan kanal resmi lainnya.
Saeroni berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program MBG serta dapat memastikan setiap menu yang disajikan memenuhi standar gizi dan aman dikonsumsi.
“Harapan kami, dengan pengawasan bersama, program MBG ini bisa berjalan sesuai standar dan betul-betul bermanfaat bagi seluruh siswa penerima,” pungkasnya.(jaz/c1/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah