TRENGGALEK – Harapan anggota KSPPS Madani Trenggalek yang hingga kini belum menerima pengembalian simpanan mulai mendapat titik terang.
Berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) disepakati bahwa pengurus dan pengawas KSPPS Madani Trenggalek akan memprioritaskan pengembalian dana anggota dengan simpanan di bawah Rp 100 juta paling lambat Desember 2025.
Anggota Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil tindak lanjut setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen koperasi.
Sebab, prosesnya dianggap tidak profesional dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
“Dalam rapat itu juga dilakukan interogasi kepada pengurus dan pengawas yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Mereka mengakui ada kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya, Senin (6/10/2-25).
Menurut Mugianto, kelalaian tersebut menjadi tanggung jawab yang melekat, baik secara pribadi maupun kelembagaan, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pasal 38 dan 39.
Dengan begitu, apa pun yang terjadi tanggung jawab tersebut berlaku secara pribadi maupun organisasi dan ada konsekuensi hukum.
“Pengurus dan pengawas mengakui kelalaian dalam hal pengawasan ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pengurus dan pengawas koperasi telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang disaksikan langsung oleh Kemenkop.
Mereka diwajibkan menjual aset, mencairkan dana cadangan, serta menarik piutang dari para pengurus untuk membayar simpanan anggota.
“Kesepakatan ini sudah jelas. Mereka harus menyelesaikan pengembalian dana anggota di bawah Rp 100 juta paling lambat Desember 2025,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Obeng ini menambahkan, Komisi II DPRD Trenggalek akan terus memantau perkembangan realisasi kesepakatan tersebut agar proses pengembalian berjalan sesuai komitmen yang telah dibuat.
“Komisi II akan mengawasi dan memonitoring pelaksanaan hasil rapat di Kemenkop agar penyelesaian kasus KSPPS Madani bisa berjalan sesuai kesepakatan,” pungkas pria yang juga dipercaya menjadi Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini. (jaz/c1/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah