TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memastikan empat dinas baru hasil perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) siap beroperasi mulai Januari 2026. Meski ada penataan ulang kelembagaan, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tetap 26.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan, seluruh proses penataan pejabat ditargetkan tuntas sebelum akhir 2025. Setelah peraturan daerah (perda) tentang SOTK disahkan pada 26 Juli lalu, pemerintah langsung menyiapkan proses pengisian jabatan.
“Selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan, terutama untuk kelembagaan baru seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek,” ujar Edy, Rabu (22/10/2025).
Menurut dia, tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama serta jabatan administrasi lainnya akan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025. Dengan begitu, seluruh OPD baru dapat berjalan efektif mulai awal tahun depan.
“Targetnya paling lambat akhir Desember sudah pelantikan pejabat. Karena mulai Januari 2026, SOTK baru harus sudah berjalan,” tegasnya.
Edy menambahkan, anggaran operasional untuk empat dinas baru juga telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Insya Allah sudah kita anggarkan, jadi tahun depan seluruh OPD baru sudah terbiayai,” imbuhnya.
Perubahan SOTK yang disahkan pada 18 Juli 2025 itu mencakup penyesuaian tugas pokok dan fungsi sejumlah dinas.
Di antaranya, dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (dikpora) dipecah menjadi dinas pendidikan (disdik) serta dinas pemuda dan olahraga (dispora).
Sementara itu, dinas perikanan dan dinas peternakan digabung menjadi dinas peternakan dan perikanan (disnakkan).
Perubahan juga menyentuh dinas lain. Termasuk dinas perumahan, kawasan permukiman, dan lingkungan hidup (PKPLH), yang bidang lingkungan hidup membentuk OPD baru yaitu dinas lingkungan hidup (DLH).
Selain itu, dinas perhubungan juga bakal dilebur dengan bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi dinas perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan (PKPP), yang nantinya memiliki empat bidang baru termasuk yang menangani persampahan.
Tak hanya itu, tiga badan daerah juga ikut berganti nomenklatur. BKD menjadi BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia), bappeda litbang berganti menjadi BPPRIN (badan perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah), sedangkan badan keuangan daerah kini bernama BPKP (badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah).
Perubahan kelembagaan tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelayanan publik serta memperjelas pembagian kewenangan antar-OPD di Kabupaten Trenggalek.
“Intinya, kita ingin organisasi pemerintah daerah lebih efisien dan fokus pada fungsi utamanya, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.(jaz/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah