Trenggaleknjenggelek – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi Hotel Prigi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan menunjukkan, fasilitas hotel milik pemerintah daerah itu jauh dari kata ideal dan perlu perhatian serius.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto atau yang akrab disapa Kang Obeng, mengatakan banyak sarana di hotel tersebut yang rusak dan kurang terawat. Sejumlah temuan mencakup kebersihan kamar, taman yang tidak tertata, hingga dinding yang mulai mengelupas.
“Dari hasil sidak, kami melihat perawatan Hotel Prigi memang kurang maksimal. Kebersihan, penataan taman, hingga cat bangunan tampak tidak terurus,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi seperti itu dapat berdampak langsung terhadap minat wisatawan untuk menginap. Padahal, posisi Hotel Prigi yang berada di kawasan wisata seharusnya menjadi nilai tambah bagi daerah.
“Kalau dibiarkan seperti ini, tentu pengunjung enggan datang. Nama Hotel Prigi bisa jatuh karena kesan kumuh dan tidak profesional,” lanjutnya.
Selain fisik bangunan, Komisi II juga menyoroti sistem manajemen yang masih konvensional. Pemesanan kamar hingga kini belum bisa dilakukan secara daring seperti hotel-hotel lain yang sudah memanfaatkan platform digital.
“Sekarang era digital. Kalau hotel tidak bisa diakses lewat aplikasi, otomatis kalah bersaing dengan penginapan swasta,” tambahnya.
Dari hasil peninjauan, diketahui pula bahwa Hotel Prigi terus mengalami kerugian. Setiap tahun, biaya operasional hotel mencapai Rp400 juta, sementara pendapatannya hanya sekitar Rp200 juta.
“Artinya, hotel ini minus Rp200 juta setiap tahun. Kita sudah membayar SDM dan listrik, tapi pemasukan tidak seimbang. Ini perlu evaluasi total,” tegas Kang Obeng.
Melihat situasi itu, Komisi II DPRD Trenggalek menyarankan agar pengelolaan hotel diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki pengalaman di bidang perhotelan. Menurutnya, manajemen profesional dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki kinerja keuangan.
“Kalau dikelola pihak ketiga, pasti lebih efisien dan modern. Mereka paham sistem dan punya jejaring bisnis yang luas. Dampaknya juga bisa menaikkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kang Obeng menegaskan, Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap aset-aset daerah agar benar-benar produktif dan tidak hanya menjadi beban APBD.
“Hotel Prigi ini aset penting. Kalau dikelola dengan benar, bisa jadi wajah pariwisata Trenggalek dan sumber PAD yang potensial,” pungkasnya.(jaz)
Editor : Zaki Jazai