TRENGGALEK – Bantuan sosial (bansos) akan disalurkan di Trenggalek pada kuartal IV tahun 2025.
Bansos untuk warga Trenggalek tersebut antara lain Progran Keluarga Harapan (PKH) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) di Trenggalek maupun pos Indonesia.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, setidaknya terdapat 31.483 calon penerima per 5 November 2025.
Jumlah tersebut bisa bertambah maupun berkurang setiap harinya. Hal tersebut diasebabkan lantaran adanya persyaratan yang telah hangus.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial DINSOSP3A Trenggalek Soelung Prasetyo menjelaskan, jumlah penerima bansos sangat fluktuatif, bergantung pada komponen dari penerima bansos itu sendiri.
Salah satu komponen tersebut salah satunya adalah pendidikan. Apabila penerima sudah lulus maka penerima sudah tidak bisa mendapatkan bansos.
"Salah satu komponennya pendidikan, apabila graduasi, maka mereka tidak mendapatkan bansos lagi," terangnya, Rabu (5/11/2025).
Selain komponen pendidikan, terdapat pula program lain yang turut memengaruhi dinamika jumlah penerima.
Salah satunya adalah program pemberdayaan seperti KIP JAWARA yang memang dirancang mendorong masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan.
Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek Totok Budianto menambahkan, bansos termasuk KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif) juga berfungsi untuk pemberdayaan masyarakat.
Untuk kondisi tersebut turut menyebabkan jumlah penerima tidak tetap. “Kan untuk memberdayakan masyarakat. Kalau sudah berdaya, masa menerima bantuan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mereka yang mandapatkan bantuan adalah komponennya, bukan orangnya. Misal, ibu hamil setelah dirinya melahirkan maka bantuan pindah ke balitanya.
"Yang mendapatkan bantuan itu komponennya, misal ibu hamil setelab hamil, bantuan ke balita. Itu yang tidak dipahami masyarakat," tuturnya.
Terkait upaya memastikan bansos tepat sasaran, Soelung mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari desa dengan musdes (musyawarah desa).
Dia menegaskan bahwa dinsos di sini hanya berperan sebagai pendamping, tidak terlibat langsung terkait penyaluran bantuan sosial.
"Dinsos hanya mendampingi, terkait penyaluran itu dari kemensos ke himbara yg ditunjuk," tendasnya.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah bantuan yg telah dicairkan, dinsos sendiri belum mendapatkan datanya.
Namun, berdasarkan data yang dimiliki oleh dinsos, terdapat 31.843 calon penerima.
Namun, di dalam data tersebut masih menunjukkan bantuan masih dalan tahap pemrosesan dari Kemensos ke bank untuk tahap pencairan di kuartal IV 2025. (tra/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah