Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Istri Guru Korban Pemukulan di Trenggalek Alami Trauma Berat, Hasil Asesmen Awal Dinsos Perlu Pendampingan  

Zaki Jazai • Kamis, 6 November 2025 | 18:30 WIB

 

Sang istri korban kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, masih mengalami trauma berat dan belum stabil secara emosional.
Sang istri korban kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, masih mengalami trauma berat dan belum stabil secara emosional.

TRENGGALEK – Kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang dilakukan oleh suami salah satu anggota DPRD Trenggalek, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.

Meski pelaku telah resmi ditahan di Polres Trenggalek, trauma berat masih dialami istri korban yang menyaksikan langsung aksi kekerasan di depan matanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Suci Nurhidayah, mengatakan bahwa terkait trauma tersebut telah mendapatkan berbagai laporan.

Dari situ, timnya langsung turun memberikan pendampingan psikologis begitu menerima laporan dari lapangan.

“Begitu kami mendapat informasi, kami langsung mendatangi rumah korban (Eko Prayitno, Red). Petugas bersama konselor dan psikolog memberikan pendampingan kepada istri dan anak korban yang terlihat sangat terpukul,” ujarnya Rabu (6/11/2025). 

Berdasarkan asesmen awal yang dilakukan tim dinsos PPPA, anak korban mulai menunjukkan kondisi membaik dan telah kembali bersekolah.

Namun, sang istri masih mengalami trauma berat dan belum stabil secara emosional.

“Anaknya sudah bisa berinteraksi dengan baik dan mulai pulih, tapi ibunya masih belum stabil. Trauma yang dialami cukup dalam karena ia menyaksikan langsung peristiwa pemukulan terhadap suaminya,” jelas Suci.

Menurutnya, kondisi psikologis istri korban memerlukan perhatian khusus dan pendampingan lanjutan agar bisa pulih sepenuhnya dari dampak kekerasan yang terjadi.

Dinsos PPPA memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara intensif.

Selain memberikan layanan konseling rutin, pihaknya juga menyiapkan psikolog klinis yang akan membuat laporan asesmen resmi apabila dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mendampingi keluarga korban sampai benar-benar pulih. Kami juga menyiapkan laporan asesmen dari psikolog klinis jika nanti dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Suci berharap masyarakat ikut memberikan dukungan moral bagi keluarga korban agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.

Dia menilai lingkungan yang suportif dan empatik sangat berpengaruh terhadap stabilitas psikologis korban.

“Kami mengajak semua pihak untuk ikut menciptakan lingkungan yang mendukung. Empati masyarakat sangat berarti agar istri dan anak korban bisa bangkit dari trauma,” pungkasnya.(jaz/c1)

Rama Duwaji
Rama Duwaji
Editor : Didin Cahya Firmansyah
#guru #trenggalek #penganiaayaan