TRENGGALEK - Di tengah dinamika hukum yang kian kompleks, hadir sosok yang menginspirasi dengan semangat profesionalisme dan pengabdian sosial.
Dialah Nur Rochmad Aghani SH MH, seorang advokat muda yang kini menjabat sebagai CEO Kantor Hukum Ghani Law & Partners sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gajah Putih Trenggalek.
Dengan visi “menjemput keadilan untuk semua lapisan masyarakat, disertai bekerja dengan hati”, Nur Rochmad membangun sinergi antara layanan hukum profesional dan kepedulian sosial.
Dia meyakini bahwa hukum tidak boleh hanya berpihak pada yang kuat, tetapi juga harus menjadi pelindung bagi yang lemah.
Kantor Hukum Ghani Law & Partner telah menjelma menjadi salah satu firma hukum terkemuka di wilayah Jawa Timur.
Di bawah kepemimpinan Nur Rochmad Aghani, firma ini mengusung nilai-nilai profesionalisme, ketelitian, dan strategi hukum.
Penanganan sengketa bisnis, masalah waris, kontrak, sengketa pertanahan, dan berbagai gugatan perdata umum maupun perdata agama islam.
Selain itu juga menangani berbagai kasus pidana umum dan pidana khusus, dalam melayani pendampingan klien dari tahap penyelidikan hingga persidangan, dengan prinsip due process of law yang menjamin keadilan dan hak-hak terdakwa.
“Setiap perkara adalah prioritas. Kami tidak hanya melihat kasus dari sisi hukum, tapi juga dari sisi kemanusiaan. Klien berhak mendapatkan perlindungan dan pembelaan maksimal,” ujar CEO Ghani Law & Partners, Nur Rochmad Aghani.
Selain menangani klien individu, Ghani Law & Partner juga dipercaya berbagai perusahaan sebagai coporate lawyer/ law officer guna menangani penyelesaian sengketa komersial yang rumit.
Di balik gemerlap ruang sidang dan kasus korporasi besar, Nur Rochmad atau yang lebih akrab dengan panggilan Pak Ghani tetap setia menunaikan panggilan sosialnya.
Melalui LBH Gajah Putih Trenggalek, dia menggerakkan program bantuan hukum gratis (Pro Bono) bagi masyarakat kurang mampu. Lembaga ini berpegang teguh pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, menyediakan akses keadilan bagi warga yang terpinggirkan secara ekonomi.
Program Unggulan LBH Gajah Putih:
Pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dalam perkara perdata, pidana, dan ketenagakerjaan.
Penyuluhan dan edukasi hukum masyarakat di desa-desa dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Konsultasi terbuka di kantor LBH sebagai wujud transparansi dan kedekatan dengan publik.
“Kami ingin hukum hadir di tengah masyarakat, bukan menakut-nakuti mereka. LBH Gajah Putih berdiri agar setiap orang, tanpa memandang status sosial, punya kesempatan memperjuangkan haknya,” tegas Direktur LBH Gajah Putih, Nur Rochmad Aghani.
Ibu Amelia, seorang pelaku UMKM, berbagi pengalamannya. “Saya sempat kehilangan harapan saat menghadapi sengketa kontrak dengan perusahaan besar.
Tapi, tim Ghani Law & Partner mendampingi saya dengan sabar dan profesional. Hasilnya, permasalahan perdata kami dapat selesai sesuai dengan harapan, dan saya belajar banyak tentang arti keadilan,” katanya.
Sementara itu, Pak Teguh, warga desa yang terbantu melalui LBH Gajah Putih, mengatakan, kalau tidak ada LBH Gajah Putih, maka tidak bisa menghadapi kasus perdata di pengadilan.
“Mereka (LBH Gajah Putih) mendengarkan, membantu, dan tidak pernah membedakan kami yang kurang mampu,” ungkapnya.
Profesionalisme dan Kemanusiaan
Di tangan Nur Rochmad Aghani SH MH, hukum tidak hanya menjadi instrumen penyelesaian masalah, tetapi juga sarana membangun keadilan sosial.
Dia memimpin dengan hati, menyeimbangkan antara dunia profesional dan pengabdian sosial.
Dengan visi yang kuat, Ghani Law & Partner bersama LBH Gajah Putih terus melangkah membawa semangat “Keadilan untuk Semua”. Sebuah komitmen yang menjadikan mereka bukan sekadar kantor hukum, melainkan mitra perjuangan masyarakat.(gun/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah